Tok! DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Terkait IKN

Senin, 06 Juni 2022 - 17:56 WIB
loading...
Tok! DPRD DKI Sahkan...
DPRD DKI Jakarta mengesahkan pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Foto/MPI/M Refi Sandi
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Salah satunya pembentukan Pansus Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, paripurna pembentukan tiga Pansus itu kourum atau lebih dari 50 ditambah satu. Pertana yaitu Panitia Khusus Jakarta Pasca IKN. Dua, Panitia Khusus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi.

”Tiga, Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Senin (6/6/2022).

Khoirudin juga membeberkan urgensi dibentuknya pansus IKN. Sebab, masih banyak pertanyaan terkait nasib DKI Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota.

”Misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta kedepan setelah IKN ditetapkan, kita masih belum tahu seperti apa Jakarta kedepan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu kota pindah ke Kaltim,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pansus juga bertugas menangani permasalahan air dan transportasi di Jakarta. Juga soal PAM setelah Aetra dan Palyja selesai, bagaimana dengan pengelolaan air minum untuk masyarakat Jakarta.

”Ini kan perlu kita dalami. Juga soal transportasi, kita ingin ada Raperdanya, induk transportasi di Jakarta, agar kemudian bisa jadikan patokan oleh pengelola transportasi yang ada," tambahnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2181 seconds (0.1#10.140)