97% Warga Kabupaten Bekasi Terdampak COVID-19 Terima BLT Desa

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:00 WIB
loading...
97% Warga Kabupaten...
Sebanyak 97% warga terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Sebanyak 97% warga terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Rencananya, 3% sisanya ditarget mendapatkan bantuan pekan ini.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Enop Can mengatakan, penyaluran BLT dana desa untuk warga terdampak virus Corona hampir selesai. "Tinggal menyisakan lima desa saja dan akan disalurkan segera," katanya, Selasa (23/6/2020).

Menurut dia, hingga akhir pekan ini penyaluran BLT Dana Desa telah dilakukan di 175 dari 180 desa se-Kabupaten Bekasi atau total 42.112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan realisasi anggaran yang sudah terserap sebesar Rp37,94 miliar atau mencapai 49%. (Baca juga; 6.206 Buruh Bekasi Terdampak Corona )

Nilai itu dari keseluruhan anggaran dana desa di Kabupaten Bekasi tahun ini. Total dana desa tahun 2020 mencapai Rp257,7 miliar, sebanyak Rp76 miliar di antaranya untuk bantuan langsung tunai dengan keluarga penerima sebanyak 43.377 kepala keluarga.

Untuk itu, Enop mengaku, bakal mengevaluasi terlebih dahulu sebelum kembali menyalurkan bantuan serupa untuk tiga bulan ke depan pada Juli-September 2020. "Ini kan data lanjutan, bisa saja ada KPM yang meninggal, kalau data KPM tersebut masih ada harus diganti," ucapnya.

Penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini dilakukan dengan sistem transfer ke rekening Bank Jabar Banten (BJB) milik keluarga penerima. Ada juga beberapa desa yang menyalurkan secara tunai. (Baca juga; Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar )

Enop Can menyebutkan, penyaluran bantuan baik skema tarik tunai maupun transfer rekening dilakukan oleh BJB dengan pendampingan aparat keamanan setempat sementara pihak desa terkait hanya sebatas memfasilitasi tempatnya saja.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan layanan informasi dan pengaduan bagi warganya yang berhak, namun belum menerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19 melalui Call Center 112 serta aplikasi Bebunge (Bekasi Nyambung Bae).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka posko pengaduan terkait bantuan sosial mulai dana desa, kabupaten dan kota, provinsi, hingga bantuan pusat dengan mengakses laman lapor.pikobar.jabarprov.go.id (klik) untuk mengisi form aduan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)