6.206 Buruh Bekasi Terdampak Corona

Senin, 22 Juni 2020 - 16:05 WIB
loading...
6.206 Buruh Bekasi Terdampak...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Sebanyak 6.206 buruh di Kabupaten Bekasi menjadi korban terdampak pandemi Corona atau Covid-19. 1.651 buruh di antaranya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) . Jumlah tersebut menjadi yang terbesar di wilayah Provinsi Jawa Barat.

6.206 pekerja yang terdampak itu berasal dari 460 perusahaan. Jumlah tersebut terdiri dari 606 pekerja diliburkan, 3.949 pekerja dirumahkan, dan 1.651 orang terkena PHK. "Hingga kini masih didata," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup, Senin (22/6/2020). (Baca juga: Pomdam Jaya Selidiki Kasus Penembakan Serda Saputra)

Pemerintah daerah belum diberikan kewenangan untuk mendata perusahaan atau pekerja atau buruh yang diliburkan, dirumahkan atau di-PHK dampak dari pandemi Covid-19. "Data yang baru kita terima dari pusat yang terdampak sekitar 6.206 buruh," ujarnya.

Sejumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi dipastikan belum dapat membuka kesempatan kerja pasca anjloknya perekonomian akibat pandemi Covid-19. Meski industri telah diperbolehkan beroperasi, mereka tetap kesulitan memulai produksi.

Bahkan, pada beberapa sektor industri, perusahaan masih merumahkan para karyawannya. Alhasil, pembukaan lapangan kerja diprediksi baru dapat dilakukan tahun depan. (Baca juga: Berhasil Dapat WTP Selama Pimpin Jakarta, Anies Apresiasi Jajarannya)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)