Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Danau Tangerang

Rabu, 01 Juni 2022 - 12:53 WIB
loading...
Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Danau Tangerang
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan mayat dalam karung di danau Gawir, Kabupaten Tangerang. Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG - Misteri mayat dalam karung yang ditenggelamkan di danau Gawir, Kampung Duku, Cadas, Legok, Kabupaten Tangerang, terungkap. Polisi telah berhasil meringkus dua pelaku pada Rabu (1/6/2022) pagi.

”Inisial pelaku YM dan T alias N,” terang Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

Kedua pelaku diringkus oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tangsel dan juga Polda Metro Jaya pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB. ”Masih di interogasi,” ucapnya.



Sebelumnya, mayat pria yang ditemukan tanpa busana itu ditemukan tewas tak wajar pada Selasa 31 Mei 2022. Jasadnya ditenggelamkan ke dalam danau dengan terlebih dahulu diikatkan benda pemberat ditubuhnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)