Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut, Anies Berharap Jadi Budaya di Pemprov DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-5 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap hal ini menjadi budaya di lingkungan Pemprov DKI.
Anies mengatakan, Pemprov DKI menyadari sepenuhnya bahwa perbaikan pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu. Karena itu, bimbingan, saran, dan masukan dari BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terus diharapkan.
Hal itu guna menjadikan WTP sebagai budaya, sehingga berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga terus ditingkatkan.
“Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi mewujudkan ‘Jakarta Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” kata Anies usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Terdapat lima poin yang ditekankan Anies sebagai upaya-upaya perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2021, yaitu;
a. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting.
b. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
c. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui majelis penetapan status barang milik daerah.
d. Peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat.
e. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan alhamdulillah pada Tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34% lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80% serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58%.
Sebagai informasi, opini WTP diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut sejak 2017. Predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu terus diraih Pemprov DKI pada 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Anies mengatakan, Pemprov DKI menyadari sepenuhnya bahwa perbaikan pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu. Karena itu, bimbingan, saran, dan masukan dari BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terus diharapkan.
Hal itu guna menjadikan WTP sebagai budaya, sehingga berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga terus ditingkatkan.
“Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi mewujudkan ‘Jakarta Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” kata Anies usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Terdapat lima poin yang ditekankan Anies sebagai upaya-upaya perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2021, yaitu;
a. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting.
b. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
c. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui majelis penetapan status barang milik daerah.
d. Peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat.
e. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan alhamdulillah pada Tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34% lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80% serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58%.
Sebagai informasi, opini WTP diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut sejak 2017. Predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu terus diraih Pemprov DKI pada 2018, 2019, 2020, dan 2021.
(hab)