Calon Siswa Bintara Polri Urutan ke-35 Tak Ikut Berangkat Pendidikan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Senin, 30 Mei 2022 - 21:07 WIB
loading...
Calon Siswa Bintara Polri Urutan ke-35 Tak Ikut Berangkat Pendidikan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan perihal video viral seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21). Fahri mengaku telah lulus tes calon Bintara Polri 2021 tapi tidak berangkat pendidikan.

Dalam videonya Fahri mengaku menduduki peringkat ke-35 dari 1.200 calon siswa yang akan berangkat pendidikan. Ketika mendekati waktu keberangkatan, Fahri dikagetkan karena nomor peringkatnya diganti nama orang lain.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Fahri Fadilah sudah mengikuti tes sebagai Bintara Polri sebanyak tiga kali dari tahun 2019, 2020 dan 2021 silam. Namun, calon siswa bernomor 031125/P0431 tak pernah lulus karena memiliki masalah kesehatan yaitu, buta warna parsial.

"Calon siswa sudah mendaftar di Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali dan gagal karena didiagnosa buta warna parsial," kata Zulpan, Senin (30/5/2022). Baca: Pesan Menohok Fadil Imran ke Kapolsek Baru: Jangan Jadi Pangkodamar

Tak hanya itu, lanjut Zulpan, Fahri juga sempat dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan gelombang pertama tahun 2021. Namun, sebelum berangkat pendidikan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, dia harus mengikuti supervisi.

Dalam supervisi ini, calon siswa itu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri. "Dengan temuan buta warna parsial, dari temuan supervisi itu kami tindak lanjuti dan pendalaman," ujarnya.

Fahri menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati dan disaksikan oleh Kabid Dokter Kesehatan, Kabid Propam dan Biro SDM Polda Metro Jaya dan juga orang tua wali pemuda kelahiran 2001 tersebut.

Karena pemeriksaan di RS Polri ini dilakukan oleh dokter spesialis mata dan hasilnya tetap dinyatakan buta parsial. "Itulah yang membuat yang bersangkutan tak dapat mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak untuk menjadi anggota Polri," ucap polisi berpangkat melati tiga.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)