1 Juni 2022, Penumpang KA Pangrango Stasiun Bogor ke Sukabumi Bisa Beli Tiket via Online

Senin, 30 Mei 2022 - 08:28 WIB
loading...
1 Juni 2022, Penumpang...
PT KAI Daop 1 Jakarta memberikan kemudahan bagi para calon penumpang yang hendak menggunakan KA Pangrango di Stasiun Bogor mulai 1 Juni 2022, yakni dapat membeli tiket secara online. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - PT KAI Daop 1 Jakarta memberikan kemudahan bagi para calon penumpang yang hendak menggunakan KA Pangrango di Stasiun Bogor pada 1 Juni 2022. Kebudahan yang ditawarkan yakni calon penumpang dapat membeli tiket secara online di Stasiun Bogor.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa berharap, pembelian tiket secara online ini dapat mempermudah penumpang yang hendak naik dari Stasiun Bogor maupun Stasiun Bogor Paledang menuju Sukabumi. Dengan begini, kata dia, calon penumpang tidak perlu lagi antre serta terhindar dari risiko kepadatan antrean loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Pembelian tiket melalui jalur online seperti salah satunya Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS sangat disarankan agar digunakan oleh calon penumpang,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/5/2022).

Dijelaskan Eva, penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.

“Calon penumpang dikenakan tarif KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000,” paparnya.

Adapun KA Pangrango juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi.



Berikut jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor :

- Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB
- Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB
- Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Berikut persyaratan bagi para calon penumpang KA Lokal saat ini :

1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Dijelaskan Eva bahwa penumpang juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan.

“Dan memastikan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius,” ungkapnya.

Sebagaimana dketahui, KA Pangrango mulai kembali beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 29 Mei 2022 dan telah melayani sekitar 104 ribu penumpang.

Perjalanan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)