DPRD DKI Pertanyakan Beda Banjir dan Genangan, Ini Kata Dinas SDA

Rabu, 18 Mei 2022 - 07:16 WIB
loading...
DPRD DKI Pertanyakan...
DPRD DKI mempertanyakan perbedaan banjir dan genangan kepada Dinas SDA DKI. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Syarif memperdebatkan istilah banjir dan genangan kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan keluh kesah masyarakat terkait istilah tersebut.

”Saya ingin Pak Kadis membantu kami orang awam, tidak mengerti teknokrasi soal perbanjiran ini. Jadi ada yang disebut kawasan tergenang, ada disebut kawasan banjir, saya mau langsung tanya pokok masalahnya, di mana program pengendalian tergenang?,” kata Syarif dalam rapat kerja di DPRD DKI, Selasa (17/5/2022).

”Kalau memang itu ada istilah baku tentang tergenang dan banjir. Apakah hanya sekadar ada mobil pompa? Jadi bukan dari program kan berarti,” tambahnya.

Politis Partai Gerindra itu juga mengaku mendapat laporan masyarakat yang rumahnya kebanjiran. Namun, Ia tak bisa memastikan banjir atau memang hanya genangan semata.

”Jadi kalau kita ada pertanyaan dari warga, 'Pak banjir'. Lalu dari pemerintah mengatakan bukan banjir, tapi tergenang. Saya (jawab) warga itu bukan banjir, tapi tergenang. Tergenang itu cuma lewat, menghibur warga. Apakah yang disebut dengan 'tergenang' bisa masuk dalam sumur resapan? Saya belum menemukan,” ucapnya.



Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas SDA Yusmada Faizal menanggapi pertanyaan tersebut. Menurutnya 'banjir' terjadi akibat luapan kali.

”Memang banjir dan genangan semuanya sama yang sama air, banjir air genangan juga air. Penyebabnya ya hujan, dia menampung di kapasitas saluran yang meluap, menyebabkan air tergenang, saya coba kulik 'KBBI' banjir itu apa,” ujar Yusmada.

”Kalau banjir menurut KBBI, berair, banyak dan deras mengalir, terus kondisi meluap, itu banjir. Terus airnya banyak tapi mengalir, itu banjir juga. Terus peristiwa karena volume air meningkat, itu banjir. Kalau saya melihat ini, banjir ini esensinya adalah air yang mengalir dalam satu kapasitas misalnya saluran ada kali, dia meluap. Itu banjir, sistem airnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yusmada menjelaskan istilah 'genangan', menurutnya akibat sistem drainase yang tersendat sehingga menimbulkan genangan. ”Kalau genangan itu biasanya dari saluran drainase belum sampai ke saluran, atau saluran mampet dia terjadi genangan, atau juga dia kondisi tergenang airnya mengalir tapi pelan,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2163 seconds (0.1#10.140)