Nekat Tetap Buka saat PSBB, Puluhan Toko di PGC Ditutup Paksa

Senin, 13 April 2020 - 20:32 WIB
loading...
Nekat Tetap Buka saat...
Puluhan toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC) ditutup paksa petugas gabungan, Senin (13/4/2020). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Puluhan toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC) ditutup paksa oleh petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta, Kecamatan Kramat Jati, dan Pemkot Jakarta Timur, Senin (13/4/2020). Penutupan ini dilakukan dalam rangka menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, ada puluhan toko di PGC yang nekat berjualan pada masa penerapan PSBB. Hal itu jelas melanggar ketentuan PSBB di DKI Jakarta yang memiliki tujuan untuk memutus mata rantai pemyebaran Covid-19.

"Memang sebagian ada yang tutup, tapi ada puluhan juga yang buka. Makanya hari ini kita tutup, katanya, manager (PGC) sudah menyampaikan surat supaya ditutup, makanya ini menjadi bahan evaluasi agar ditutup semuanya," ujar Eka di PGC, Senin (13/4/2020).

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan para pemilik toko yang mengabaikan ketentuan PSBB. Padahal sebelum PSBB diberlakukan pihaknya telah memberikan imbauan untuk menutup sementara guna memutus mata rantau penyebaran Covid-19.

Menurut Eka, para pemilik toko yang tetap buka di masa PSBB ini beralasan menjuka barang melalui online. Namu, hal itu tidak sejalan karena dalam ketentuan PSBB kriteria toko yang diperbolehkan buka hanya terfokus bagi yang menjual kebutuhan pokok saja.

"Alasannya mereka (toko) yang buka (jual secara) online. Online itu ada kriterianya, bukan barang elektronik, tapi barang kebutuhan pokok," tegas Eka.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)