Besok Ada May Day Fiesta, Masyarakat Diminta Hindari Kawasan GBK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah elemen buruh bakal menggelar aksi lanjutan atau May Day Fiesta 2022 dalam rangka memperingati Hari Buruh International di Gelora Bung Karno ( GBK ), Jakarta Pusat, Sabtu 14 Mei 2022. Maka itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan tersebut.
Demikian imbauan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Untuk waktu, kata dia, masyarakat diingatkan menghindari kawasan GBK mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar kiranya besok mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bisa menghindari kawasan GBK," ucap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Imbauan tersebut disampaikan Polda Metro Jaya melihat estimasi massa yang mencapai 60.000 peserta dengan menggunakan 2.000 bus.
Zulpan mengatakan, peserta aksi tidak hanya berasal dari wilayah Jabodetabek. Namun juga, kata dia, dari Jawa Barat dan sekitarnya.
"Dikhawatirkan nanti karena banyaknya kegiatan di situ kemudian banyaknya kendaraan yang disiapkan oleh peserta, nanti masyarakat kita harapkan untuk menghindari," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut masih termasuk dalam rangkaian May Day 1 Mei lalu.
Adapun tuntutan May Day 14 Mei 2022 :
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outsourcing
6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
7. Tolak kenaikan pajak PPn
8. Sahkan RPP perlindungan ABK dan buruh migran
9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negri yang kaya
11. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
12. Stop kriminalisasi petani.
13. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
14. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
15. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode
16. Pemberdayaan sektor informal.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Demikian imbauan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Untuk waktu, kata dia, masyarakat diingatkan menghindari kawasan GBK mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar kiranya besok mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bisa menghindari kawasan GBK," ucap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Imbauan tersebut disampaikan Polda Metro Jaya melihat estimasi massa yang mencapai 60.000 peserta dengan menggunakan 2.000 bus.
Zulpan mengatakan, peserta aksi tidak hanya berasal dari wilayah Jabodetabek. Namun juga, kata dia, dari Jawa Barat dan sekitarnya.
"Dikhawatirkan nanti karena banyaknya kegiatan di situ kemudian banyaknya kendaraan yang disiapkan oleh peserta, nanti masyarakat kita harapkan untuk menghindari," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut masih termasuk dalam rangkaian May Day 1 Mei lalu.
Adapun tuntutan May Day 14 Mei 2022 :
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
4. Tolak upah murah
5. Hapus outsourcing
6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
7. Tolak kenaikan pajak PPn
8. Sahkan RPP perlindungan ABK dan buruh migran
9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negri yang kaya
11. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
12. Stop kriminalisasi petani.
13. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
14. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
15. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode
16. Pemberdayaan sektor informal.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(mhd)