Tangani PKL, ini yang harus dilakukan Pemprov DKI

Selasa, 23 Juli 2013 - 19:57 WIB
Tangani PKL, ini yang harus dilakukan Pemprov DKI
Tangani PKL, ini yang harus dilakukan Pemprov DKI
A A A
Sindonews.com - Permasalahan mengenai penertiban PKL Tanah Abang yang tak kunjung selesai, dinilai oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) terletak pada cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang cenderung menerapkan kepemimpinan model premanisme.

Cara Pemprov DKI Jakarta ini dinilai oleh Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mahsun sangat menciderai nilai-nilai demokrasi yang ada di Indonesia.

Ia menuturkan bahwa ada tiga hal yang seharusnya bisa dilakukan Pemprov DKI terkait dengan penyelesaian masalah PKL di Tanah Abang.

"Yang pertama semua duduk, pendekatan sosial budaya namanya, ada perwakilan dari Pemprov, Dinas, wakil dari PKL Tanah Abang sama mediator dari asosiasi, kita rundingin sama-sama secara persuasif," terangnya di Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Kemudian dirumuskan sosial ekonomi bagi PKL Tanah Abang seperti pengaturan waktu jam bagi PKL melakukan aktivitas jual beli, lokasi yang strategis bagi PKL, dan kapasitas bagi PKL yang memadai.

"Lokasi harusnya yang mendatangkan keuntungan untuk PKL, coba saja lihat di Blok G, sebenarnya itu tidak layak ditempati," katanya.

Setelah semua telah melakukan kedua langkah itu, baru lakukan pendekatan peraturan. Kemudian dibuat Peraturan Daerah (Perda) untuk PKL.

"Nah kalau sudah ada Perdanya, mau nanti ada PKL yang nakal yang mau dipenjara saya terima," tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pagi hari tadi DPP APKLI beserta APKLI seluruh Indonesia mengirimkan somasi atau teguran kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atas pernyataan Ahok mengenai ancaman memenjarakan para PKL beberapa waktu yang lalu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6221 seconds (0.1#10.140)