PT SKK Sangkal Tudingan Mafia Impor Kasus Dugaan Pemerasan di Bandara Soetta

Sabtu, 30 April 2022 - 21:23 WIB
loading...
PT SKK Sangkal Tudingan Mafia Impor Kasus Dugaan Pemerasan di Bandara Soetta
PT SKK berkomitmen melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perusahaan jasa titipan (PJT) PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) menyangkal tudingan bahwa jajarannya terlibat dalam praktik mafia impor . Pernyataan ini menyusul persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Banten, beberapa waktu lalu yang menghadirkan terdakwa kasus dugaan pemerasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta .

“PT SKK dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan senantiasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik pungli di lingkungan bandara yang menyasar PJT sebagai korban,” ujar Agus Dwi Prasetyo dan Panji Satria Utama, pengacara dan konsultan hukum dari firma hukum ADP Counsellors at Law selaku kuasa hukum PT SKK.
Baca juga: Sidang Tipikor, Mantan Kabid Bea Cukai Bandara Soetta Merasa Dijebak Atasan

Panji menegaskan PT SKK menolak keras segala bentuk tuduhan tanpa bukti serta tendensi untuk menjatuhkan nama baik dan kredibilitas perusahaan.

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai pemberitaan yang memuat pernyataan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno-Hatta.

“Tuduhan tersebut tidak berdasar, mengada-ada, dan berpotensi merugikan klien kami, serta dapat memengaruhi citra klien kami di mata rekan bisnisnya,” ungkapnya.

“Dalam hal ini, jajaran PT SKK adalah saksi korban yang melaporkan peristiwa tersebut kepada DJBC dan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan baik,” ujar Panji.
Baca juga: Mafia Impor Diduga Incar Cuan Rp3 Triliun di Balik Kebijakan Impor Beras

PT SKK berkomitmen tinggi dalam Good Corporate Governance sesuai Pakta Integritas yang telah ditandatangani customer international perusahaan. PT SKK juga telah lulus proses audit GCG Customer.

Komitmen perusahaan inilah yang menginisiasi keterlibatan PT SKK dalam melaporkan tindak pidana korupsi. Sejak mulai beroperasi pertama kali, PT SKK telah melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan oleh Kantor Pusat DJBC dan KPU DJBC Soekarno-Hatta. Sebagai hasilnya, monitoring dan evaluasi KPU DJBC Soekarno-Hatta tahun 2022 menyatakan PT SKK memperoleh peringkat Sangat Baik.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)