Mulai Hari Ini Rest Area Motor di Bekasi Dibuka! Ingin Istirahat Silakan Mampir

Senin, 25 April 2022 - 08:19 WIB
loading...
Mulai Hari Ini Rest Area Motor di Bekasi Dibuka! Ingin Istirahat Silakan Mampir
Polda Metro Jaya mendirikan dua rest area khusus pemudik sepeda motor di dua tempat yakni Bekasi dan Tangerang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polda Metro Jaya mendirikan dua rest area (tempat istirahat) khusus pemudik yang menggunakan sepeda motor di dua tempat yakni Bekasi dan Tangerang. Rest area tersebut pun sudah beroperasi sejak hari ini, Senin (25/4/2022).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo merinci dua rest area itu terletak di Kedung Waringin, di Kabupaten Bekasi dan Jati Uwung di Tangerang. Kedua tempat itu, dapat menampung hingga 400 unit motor.

”Mulai hari ini berdiri, dan sudah bisa digunakan pemudik roda dua,” kata Sambodo dikutip SINDOnews, Senin (25/4/2022).

Sambodo menjelaskan bahwa rest area khusus motor itu akan beroperasi full 24 jam. Pemudik pun diperkenankan untuk melakukan istirahat di sana. ”Kita buka 24 jam. Tempat istirahat, bensin, mekanik, bengkel, mushola, toilet, makan, minum, kesehatan, vaksin,” terangnya.

Berhenti di Rest Area Maksimal 30 Menit

Pemudik jangan sampai lupa ada imbauan untuk tidak berhenti di rest area lebih dari 30 menit. Hal ini untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan di sejumlah titik. Sehingga, menyebabkan kemacetan panjang.

”Akan dibatasi tempat pemberhentian di rest area, yang sudah niat mudik itu diharapkan mobilnya, disediakan perbekalan berbagai rupa. Karena kalau berhenti di sana maksimal 30 menit harus sudah selesai,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)