Perkosa Gadis 14 Tahun hingga Hamil, Pria Paruh Baya Ditangkap

Selasa, 19 April 2022 - 12:28 WIB
loading...
Perkosa Gadis 14 Tahun...
Polres Bekasi menangkap pelaku pemerkosaaan terhadap gadis berusia 14 tahun hingga hamil.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Polres Bekasi menangkap pelaku pemerkosaaan terhadap gadis berusia 14 tahun hingga hamil. Pelaku yang diduga berinisial SM (50) ditangkap di kediamannya di kawasan Kabupaten Bekasi.

“Betul sudah ditangkap, sekitar dua atau tiga hari yang lalu,” ungkap Kapolres Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan ketika dimintai konfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Menurut Gideon, setelah ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban.“Nanti dirilis untuk detailnya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, gadis remaja di bawah umur di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi menjadi korban pencabulan oleh pria paruh baya bernama SM. Pencabulan diduga dilakukan berkali-kali membuat sang gadis kini mengandung dengan usia lima bulan.

Dugaan pencabulan tersebut berawal dari orang tua sang gadis yang mengaku bingung lantaran anaknya tak kunjung datang bulan. Menyadari tak datang bulan, orang tua langsung melakukan tes kehamilan terhadap anaknya.

"Saya sudah datang bulan (mens) dua bulan nah dia belum, pas di tes pack benar hamil. Saya ke bidan juga benar hamil," kata M, Kamis (14/4/2022).

Dari hasil tes kehamilan, M mendesak anaknya untuk bercerita soal kejadian yang dialaminya. Gadis belia itu kemudian mengaku bahwa dia kerap disetubuhi oleh SM saat diajak main ke rumahnya."Suka diajak ke rumahnya untuk nemenin istri dan anaknya (SM)," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)