Solusi Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 Soal Besarnya Ancaman Data Pribadi Bocor

Minggu, 17 April 2022 - 17:12 WIB
loading...
Solusi Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 Soal Besarnya Ancaman Data Pribadi Bocor
Zaman digital seperti sekarang ini, semuanya serba mudah. Namun ancamannya pun sangat besar terkait rawannya kebocoran data pribadi warga. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Zaman digital seperti sekarang ini, semuanya serba mudah. Namun ancamannya pun sangat besar terkait rawannya kebocoran data pribadi warga. Tak ingin masalah ini berlarut-larut, Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) menghadirkan solusi untuk memberi masukan dan mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Solusi dari Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 akan dimatangkan dalam seminar bertajuk “Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer”. Seminar berlangsung di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022 dan diikuti peserta secara offline dan online.

Tak tanggung-tanggung untuk mematangkan solusi perlindungan data pribadi, Mahasiswa PTIK Angkatan 79 menghadirkan narasumber kaliber internasional: Justin Jin Hyuk Choi, PHD, CISSP dari Korea Selatan. Jin Hyuk adalah profesor cyber crime dan criminal investigation dari Korean National Police University (KNPU).

Narasumber lain: Gildas Deograt Lumy (CEO Xecure IT), Irjen Pol Slamet Uliandi, SIK (Kadiv TIK Polri), Samuel Abrijani Pangerapan, BSc (Ditjen Aptika Kemenkominfo), Muhammad Arif Angga (Chairman APJII), dan Jauhar R Sumirat STrK, MA (Mahasiswa PTIK Angkatan 79). Sedangkan sebagai keynote speaker adalah Menkumham RI Prof Yasonna Laoly, SH, MSc, PhD.

Pinilih Waluyo Jati, Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 dan Ketua Panitia Seminar “Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer” mengungkapkan, pandemi Covid-19 dengan aturan pembatasan fisik membuat era digital mengalami akselerasi secara luar biasa. Semua orang mau tidak mau berbondong-bondong menggunakan perangkat digital.

Akselerasi digital berdampak positif. Meskti tak bisa melakukan pertemuan langsung secara fisik seperti sebelumnya, berkat perangkat digital orang tetap bisa saling terhubung secara riil time.

Namun era digital juga menghadirkan celah ancaman besar. Era digital mengharuskan siapapun mengirimkan data-data pribadi agar bisa menjalankan perangkat digitalnya.

“Ini masalahnya. Ada celah data pribadi bocor dan disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab,” kata Pinilih Waluyo Jati seperti dikutip, Minggu (17/4/2022).

Kebocoran data pribadi, tegas Pinilih, bukan sekadar isapan jempol. Dia mencontohkan, bocornya data puluhan juta pelanggan salah satu online shop terbesar di Indonesia ke publik.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)