Jadi Sarang Prostitusi, Wisma Pratama Cengkareng Disegel Satpol PP

Rabu, 13 April 2022 - 16:16 WIB
loading...
Jadi Sarang Prostitusi,...
Satpol PP menyegel Wisma Pratama di Jalan Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022). Wisma tersebut disinyalir jadi sarang prostitusi. Foto: MPI/Bahtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Satpol PP menyegel Wisma Pratama di Jalan Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022). Wisma tersebut disinyalir jadi sarang prostitusi .

Sebelum penyegelan, Wisma Pratama telah digerebek Polda Metro Jaya pada 5 April 2022 lalu. "Telah dilakukan penangkapan beberapa mucikari dan PSK oleh Polda Metro Jaya berdasarkan pengembangan pelaporan masyarakat mengenai prostitusi dengan pemanfaatan aplikasi online MiChat," tulis keterangan Satpol PP DKI, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Sarang Prostitusi di Tangsel Digerebek, 23 PSK Diamankan

Setelah dilakukan penelusuran data dan perizinan oleh Pemprov DKI ditemukan bahwa Wisma Pratama tidak berizin. Sehingga, Satpol PP DKI menyegel 52 kamar dengan garis segel Pol PP hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, anggota Satpol PP Kecamatan Cengkareng akan tetap mengawasi lokasi untuk memastikan tempat usaha tidak beroperasi. Masyarakat juga dapat melaporkan apabila ternyata masih ada pelanggaran aktivitas di wisma itu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)