Pemprov DKI Sediakan Mudik Gratis 2022, Ini Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 12 April 2022 - 07:14 WIB
loading...
Pemprov DKI Sediakan Mudik Gratis 2022, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemprov DKI sediakan mudik gratis lebaran 2022. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bus dan truk untuk mudik gratis saat Idulfitri 1443 hijriyah tahun ini. Sebelumnya, pemerintah setempat melarang warga Ibu Kota untuk mudik selama dua tahun.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo menyebut sebanyak ratusan bus akan disiapkan untuk arus mudik dan arus balik.

”Unitnya ada 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik. Kemudian arus baliknya ada 200 bus yang akan menjemput para pemudik yang akan kembali ke Jakarta. Sehingga total bus yang dialokasikan itu adalah sebanyak 492 bus,” kata Syafrin, Senin (12/4/2022).

Syafrin mengatakan bahwa truk disiapkan sebanyak 31 unit guna mengangkut kendaraan roda dua milik pemudik.”Jadi untuk roda dua kami siapkan pada saat arus mudiknya itu 22 truk kemudian arus baliknya sebanyak sembilan truk,” ucapnya.

Kemudian, Syafrin menyebut bus dan truk tersebut untuk sementara menuju ke kota pada lima provinsi tujuan mudik yang sebelumnya telah diriset oleh Dishub DKI. Misalnya ke Sumatera, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

Pengumuman pendaftaran beserta persyaratan mudik gratis akan segera dikeluarkan melalui website resmi Dishub DKI. ”Kami akan umumkan lewat Website Dishub, tentu secara online akan bisa daftar. Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2121 seconds (0.1#10.140)