DPRD Ingin Lanjutkan Interpelasi Formula E, Wagub DKI: Silakan Saja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mempersilakan anggota DPRD DKI bila ingin melanjutkan hak interpelasi terkait Formula E. Diketahui Formula E akan bergulir pada 4 Juni 2022 mendatang.
"Prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi kan itu salah satu hak anggota dewan, silakan saja," ungkap Ariza kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Ariza mengatakan, Pemprov dan DPRD memiliki hubungan yang baik. Ia pun berharap dapat melalui musyawarah tidak dengan interpelasi. "Kalau dimungkinkan dapat didiskusikan, ya didiskusikan. Kami, Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, eksekutif legislatif," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali meyakinkan bahwa hak interpelasi Formula E yang digulirkan 33 Anggota DPRD dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.
Itu terbukti dari hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang telah menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ujar Pras saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April 2022 kemarin.
Sebagai informasi, BK telah menyelesaikan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran kode etik interpelasi Formula E. Hasilnya, Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021 lalu.
Pras sapaan karibnya menyampaikan, rapat paripurna interpelasi 28 September 2021 itu belum berakhir. Saat itu, dirinya hanya melakukan skorsing yang artinya bisa kembali dilakukan kapan pun.
"Prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi kan itu salah satu hak anggota dewan, silakan saja," ungkap Ariza kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Ariza mengatakan, Pemprov dan DPRD memiliki hubungan yang baik. Ia pun berharap dapat melalui musyawarah tidak dengan interpelasi. "Kalau dimungkinkan dapat didiskusikan, ya didiskusikan. Kami, Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, eksekutif legislatif," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali meyakinkan bahwa hak interpelasi Formula E yang digulirkan 33 Anggota DPRD dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.
Itu terbukti dari hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang telah menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kita di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ujar Pras saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April 2022 kemarin.
Sebagai informasi, BK telah menyelesaikan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran kode etik interpelasi Formula E. Hasilnya, Prasetio tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021 lalu.
Pras sapaan karibnya menyampaikan, rapat paripurna interpelasi 28 September 2021 itu belum berakhir. Saat itu, dirinya hanya melakukan skorsing yang artinya bisa kembali dilakukan kapan pun.
(hab)