Polisi Sebut Pembelian Video Pornografi Dea OnlyFans Tak Dibenarkan

Kamis, 07 April 2022 - 14:19 WIB
loading...
Polisi Sebut Pembelian Video Pornografi Dea OnlyFans Tak Dibenarkan
Komedian Marshel Widianto. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut perilaku membeli video atau foto pornografi merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. Hal itu menanggapi perilaku komedian Marshel Widianto setelah melakukan pembelian konten video pornografi dari Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menjawab pertanyaan jurnalis perihal pasal yang diterapkan di Indonesia mengenai pembelian konten dewasa.”Kan itu tidak dibenarkan ya (pembelian konten pornografi),” kata Zulpan, Kamis (7/4/2022).

Meski demikian pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apakah akan menjadi tersangka atau tidak. Zulpan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

”Penyidik akan riksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini,” jelasnya.

Komedian yang baru naik daun itu diduga memborong puluhan foto dan video berbau pornografi milik Gusti Ayu Dewanti memenuhi panggilan penyidik, Kamis (7/4/2022). Marshel hadir sekitar pukul 09.55 WIB dengan mengenakan kaus hitam.

Marshel sangat irit bicara pada saat diberondong pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggunya sejak pagi hari. Dia mengaku tidak ada masalah dalam kasus tersebut. ”Gua enggak apa-apa. Ayo laah guys,” ujar Marshel di Polda Metro Jaya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)