Amankan 17 Remaja karena Hendak Tawuran di Cibinong, 1 Masih SD

Rabu, 06 April 2022 - 13:00 WIB
loading...
Amankan 17 Remaja karena Hendak Tawuran di Cibinong, 1 Masih SD
Sebanyak 17 remaja diamankan polisi karena hendak melakukan tawuran di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Bahkan, sejumlah barang bukti ikut diamankan polisi. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Sebanyak 17 remaja diamankan polisi karena hendak melakukan tawuran di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor . Mirisnya, salah satu di antara mereka masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas S Putra mengatakan, belasan remaja itu diamankan dari dua lokasi berbeda pada Selasa 5 April 2022 dini hari. Diawali dengan adanya laporan dari warga yang melihat gerombolan remaja di wilayah Cikaret.

"Kronologinya piket patroli kami mendapat laporan dari warga adanya sekumpulan anak-anak yang akan melakukan tawuran di Jalan Alfalah Cikaret. Piket kami langsung mendatangi TKP bersama warga mengamankan sejumlah sembilan orang dan dibawa ke Polsek Cibinong," kata Adhimas kepada wartawan di Bogor, Rabu (6/4/2022).

Tak lama, polisi kembali mendapat laporan serupa tak jauh dari lokasi pertama. Di lokasi kedua, polisi mengamankan delapan remaja yang hendak tawuran.

"Piket patroli dapat informasi kembali anak-anak muda yang akan tawuran di Gang Muhamad Toha, Cikaret. Piket patroli kembali mendatangi TKP dan alhamdulillah TKP kedua tawuran belum terjadi namun sejumlah delapan orang kita amankan karena sudah terindikasi dan terlihat nyata akan tawuran," jelasnya.

Total terdapat 17 remaja yang diamankan dengan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis celurit, samurai, handphone, dan motor. Adapun motifnya hanya untuk mencari nama agar disegani.



"TKP pertama itu (Alfalah) sudah janjian antara RT 1 dan RT 2. Kemudian di TKP kedua masih kita dalami karena belum mau terbuka mau tawuran dengan siapa. Motifnya mencari lawan, kemudian yang namanya darah muda mencari nama lah," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan rata-rata mereka yang diamankan sudah tidak bersekolah. Tetapi, ditemukan satu yang masih berusia 12 tahun atau masih SD.

"Paling muda itu yang kecil yang baju hitam SD. Usianya mungkin 12 tahun, paling tua di sini ada juga satu orang 19 tahun sama 20 tahun. Yang masih SD itu harusnya sudah SMP, karena telat dua tahun jadi masih SD. Cuma ikut-ikutan nongkrong dia," ucap Yunli.

Nantinya, para remaja ini akan dilakukan pembinaan di Polsek Cibinong. Polisi juga akan memanggil orang tua, ketua RT dan pihak sekolah untuk membantu dalam memberikan pembinaan dan pengarahan.

"Kita pulangkan setelah pendalaman, pembinaan di kita. Kita kembalikan ke orang tuanya kita panggil, kasih pengertian dan penjelasan," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)