Diduga Cemburu Pasangan Sesama Jenis Jadi Pemicu Kebakaran Ratusan Kios di IRTI Monas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menyatakan WST (29) sengaja membakar kios di Lenggang, Jakarta, karena terbakar api cemburu. Beredar kabar WST memiliki hubungan sesama jenis dengan salah satu pemilik kios berinisial DL.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan terkait kebakaran ratusan kios di Lenggang Jakarta Kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, polisi akhirnya menetapkan WST sebagai tersangka.
"Ada tindakan sengaja yang dilakukan WST terkait peristiwa kebakaran tersebut," kata Setyo kepada wartawan Senin (4/4/2022). Akibat kebakaran itu sebanyak 24 unit kios kuliner, 180 kios sovernir, musala dan toilet terbakar dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.
"Motif tersangka melakukan pembakaran itu karena rasa cemburu. Apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami," ujarnya. Baca: Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah, Kebakaran di Gambir Diduga Dibakar dengan Sengaja
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pembakaran tersebut bermula saat adanya pertengkaran antara saudara WST dengan DL salah satu pemilik kios di Lenggang Jakarta. Sehingga, saudara DL meninggalkan WST.
"Sampai pukul 02.00 DL meninggalkan tempat itu. WST mencari yang bersangkutan, sebelum meninggalkan lokasi pelaku sudah melakukan pembakaran di lokasi kiosnya si DL menggunakan korek dengan membakar gorden," ujarnya.
Penyidik belum dapat memastikan apakah DL dan WST merupakan pasangan sesama jenis."Masalah pasangan sesama jenis belum dapat kami pastikan. Yang jelas antara WST dan DL ini memiliki hubungan khusus," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan ratusan kios pedagang yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan atau IRTI Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, ludes terbakar pada tanggal 31 Maret 2022 lalu. Akibat hal itu, pihak kepolisian turun tangan menginvestigasi penyebab kebakaran.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan terkait kebakaran ratusan kios di Lenggang Jakarta Kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, polisi akhirnya menetapkan WST sebagai tersangka.
"Ada tindakan sengaja yang dilakukan WST terkait peristiwa kebakaran tersebut," kata Setyo kepada wartawan Senin (4/4/2022). Akibat kebakaran itu sebanyak 24 unit kios kuliner, 180 kios sovernir, musala dan toilet terbakar dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.
"Motif tersangka melakukan pembakaran itu karena rasa cemburu. Apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami," ujarnya. Baca: Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah, Kebakaran di Gambir Diduga Dibakar dengan Sengaja
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pembakaran tersebut bermula saat adanya pertengkaran antara saudara WST dengan DL salah satu pemilik kios di Lenggang Jakarta. Sehingga, saudara DL meninggalkan WST.
"Sampai pukul 02.00 DL meninggalkan tempat itu. WST mencari yang bersangkutan, sebelum meninggalkan lokasi pelaku sudah melakukan pembakaran di lokasi kiosnya si DL menggunakan korek dengan membakar gorden," ujarnya.
Penyidik belum dapat memastikan apakah DL dan WST merupakan pasangan sesama jenis."Masalah pasangan sesama jenis belum dapat kami pastikan. Yang jelas antara WST dan DL ini memiliki hubungan khusus," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan ratusan kios pedagang yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan atau IRTI Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, ludes terbakar pada tanggal 31 Maret 2022 lalu. Akibat hal itu, pihak kepolisian turun tangan menginvestigasi penyebab kebakaran.
(hab)