Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah, Kebakaran di Gambir Diduga Dibakar dengan Sengaja

Senin, 04 April 2022 - 12:36 WIB
loading...
Kerugian Ditaksir Miliaran...
Polres Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial WST. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial WST. Pria berusia 29 tahun itu diduga telah melakukan pembakaran dengan sengaja terhadap ratusan kios di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 31 April 2022.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, kebakaran tersebut ternyata disebabkan oleh pembakaran yang disengaja. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Untuk tersangka, jadi setelah kita analisa CCTV, jadi CCTV juga kita temukan dan mecocokan dengan alat bukti yang ada kita yakin bahwa kita telah tetapkan satu tersangka yaitu saudara WST (29)," ujar Setyo dalam konferensi persnya di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).

Setyo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 31 Maret 2022 dini hari pukul 04.45 WIB. Kebakaran tersebut berasal dari api di kios korban bernama Dasril Lubis.



"Sehingga mengakibatkan api itu merembet, ke 24 unit kuliner, 180 kios suvenir, musala, dan toilet, sehingga kalau kita perkirakan kerugiannya hampir mencapai Rp20 miliar," katanya.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum mampu membeberkan motif tersangka. Namun, adanya tindak pembakaran pada kios Dasril, polisi mendapatkan keterangan korban bahwa adanya rasa cemburu.

"Untuk motif, sementara ini masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebut karena cemburu. Apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)