Langgar Jam Operasional, Jonna Pluto Club Main Kucing-kucingan dengan Polisi
loading...
A
A
A
TANGERANG - Sebuah Tempat Hiburan Malam ( THM ) Jonna Pluto Club di Jalan HM Joyo Martono, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi , kucing-kucingan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Jonna Pluto Club beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan selama pandemi Covid-19.
Kasat Sabhara Polres MetroBekasi Kota Kompol Lalu Musti Ali membenarkan aksi kucing-kucingan itu. Dia juga menuturkan, pihaknya mendapat informasi tempat tersebut masih beraktivitas di luar jam yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ketika mendatangi lokasi, mereka menutup dan mengunci tempatnya seakan-akan ketika petugas datang tidak ada aktivitas dari dalam," katanya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Sabtu (2/4/2022).
Saat didatangi petugas, kata dia, tampak pihak keamanan setempat mengunci pintu masuk. Tak hilang akal, pihak kepolisian mencari kunci untuk berusaha masuk ke dalam THM tersebut.
Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian masih mendengar dentuman musik yang menandakan tempat tersebut masih ada pengunjungnya.
"Memang dia (THM) seringkali melakukan seperti ini, menutupi aktivitasnya ketika petugas mendatangi lokasi," ungkapnya.
Ali menyebutkan, pihaknya akan menindak lanjuti hal ini dan tempat-tempat hiburan malam lainnya yang melanggar aturan.
"Kami akan menindak tegas kepada pengusaha Tempat Hiburan Malam yang membandel buka melewati jam operasional," tandasnya.
Kasat Sabhara Polres MetroBekasi Kota Kompol Lalu Musti Ali membenarkan aksi kucing-kucingan itu. Dia juga menuturkan, pihaknya mendapat informasi tempat tersebut masih beraktivitas di luar jam yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ketika mendatangi lokasi, mereka menutup dan mengunci tempatnya seakan-akan ketika petugas datang tidak ada aktivitas dari dalam," katanya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Sabtu (2/4/2022).
Saat didatangi petugas, kata dia, tampak pihak keamanan setempat mengunci pintu masuk. Tak hilang akal, pihak kepolisian mencari kunci untuk berusaha masuk ke dalam THM tersebut.
Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian masih mendengar dentuman musik yang menandakan tempat tersebut masih ada pengunjungnya.
"Memang dia (THM) seringkali melakukan seperti ini, menutupi aktivitasnya ketika petugas mendatangi lokasi," ungkapnya.
Ali menyebutkan, pihaknya akan menindak lanjuti hal ini dan tempat-tempat hiburan malam lainnya yang melanggar aturan.
"Kami akan menindak tegas kepada pengusaha Tempat Hiburan Malam yang membandel buka melewati jam operasional," tandasnya.
(mhd)