PPKM Level 3, Bekasi Minta Tempat Hiburan Malam Dibuka

Kamis, 09 September 2021 - 08:31 WIB
loading...
PPKM Level 3, Bekasi Minta Tempat Hiburan Malam Dibuka
Pemkot Bekasi meminta pelonggaran kepada pemerintah pusat dalam kebijakan PPKM Level 3. Salah satunya dibukanya tempat hiburan malam. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta pelonggaran kepada pemerintah pusat dalam kebijakan PPKM Level 3 . Wilayah Mitra DKI Jakarta ini meminta pemerintah pusat mengizinkan Kota Bekasi kembali membuka tempat hiburan malam (THM). Sebab, pemasukan besar salah satunya dari sektor hiburan.

Kota Bekasi kembali masuk daftar wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 setelah pemerintah pusat melanjutkan status PPKM Level 3 dan 4 Pulau Jawa-Bali sejak Selasa 7 September hingga Senin 13 September 2021. Saat ini, tempat hiburan di Bekasi belum diizinkan beroperasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan agar diberikan kelonggaran dalam PPKM Level 3 di Kota Bekasi. Sebab, banyak pengusa tempat hiburan terancam gulung tikar di wilayahnya.

“Meski kita berada di daerah aglomerasi, memohon kepada Mendagri kepada Pak Menko Marves untuk bisa memberikan kelonggaran kepada Kota Bekasi,” kata pria yang biasa disapa Pepen ini kepada wartawan di Bekasi, Kamis (9/9/2021).

Rahmat meminta tempat hiburan yang ada di wilayahnya dapat diberikan izin untuk beroprasi agar perekonomian dapat kembali pulih

“Jasa dan perdagangan ada di pusat-pusat kegiatan ekonomi, sekarang memang mall sudah bisa dibuka tapi terbatas. Tempat hiburan dan lain-lain belum,” ungkapnya.

Saat ini, Kota Bekasi sedang mempersiapkan dokumen-dokumen yang nantinya akan dikirimkan ke Menteri terkait. “Jadi ini yang sedang kita godok untuk menyampaikan (surat) kepada pak Menko, Mendagri dan Menkes,” ujarnya.

Rahmat menambahkan, pemerintah setempat berupaya untuk memulihkan ekonomi.”Kalau gak nanti ekonomi lumpuh, apalagi di semeter dua. Kalau kita rem terus ini ekonominya,” tegasnya.

Berdasarkan data kasus Covid 19 di kota Bekasi hingga kemarin, Kota Bekasi memastikan wilayahnya masuk zona hijau dengan tingkat penyebaran kasus Covid-19 masuk titik terendah selama pandemi. Apalagi, warga Kota Bekasi saat ini taat dalam menerapkan protokol kesehatan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)