Ahok nilai, hak interpelasi DPRD DKI sedang bergaya

Jum'at, 24 Mei 2013 - 15:33 WIB
Ahok nilai, hak interpelasi DPRD DKI sedang bergaya
Ahok nilai, hak interpelasi DPRD DKI sedang bergaya
A A A
Sindonews.com - Rencana hak interpelasi yang digulirkan sebagian anggota DPRD DKI, terkait program Kartu Jakarta Sehat (KJS), oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dianggap DPRD sedang bergaya.

Menurut pria yang biasa dipanggil Ahok, dalam melaksanakan program KJS, pihaknya sering ditanya mengenai program tersebut oleh anggota dewan. Kata dia, interpelasi itu hak tanya. Jadi, tanpa interpelasi pun bisa bertanya kapan saja.

"Kalo interplasi biasa, tidak interpelasi saja sudah nanya-nanya kepada kita. Itu gaya-gayaan saja," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Menurut Wakil dari Joko Widodo itu, dalam lembaga politik, istilah hak interpelasi dianggap hal yang biasa. Namun, dalam kontek Pemerintahan Jakarta, interpelasi yang berujung pada pemakzulan kepala daerah tidak mungkin dilakukan.

Menurut politisi partai Gerindra ini, hak interpelasi berlaku hanya untuk pemerintah pusat, presiden dan DPR RI.

"Semua hak tanya biasa-biasa saja. Kalo mau pemakzulan, bagaimana bisa provinsi itu pemaksulan?. Lagian pemda itu terdiri dari pemerintah dan DPRD, bukan seperti hubungan DPR RI dan Presiden kan, beda," ujarnya.

Seperti diketahui, sebagian politisi yang berkantor di Kebon Sirih di duga telah melakukan penggalangan tanda tangan, untuk menggulirkan hak interpelasi terkait masalah program KJS.

Rumor bergulirnya tanda tangan dikatakan salah satu anggota DPRD DKI dari fraksi Golkar, Ashraf Ali. Dia mengklaim telah melakukan penggalangan tanda tangan hampir mencapai 35 anggota dewan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4608 seconds (0.1#10.140)