Polisi Sebut Pembacok Pelajar di Teluknaga Tangerang Siswa Drop Out
loading...
A
A
A
TANGERANG - Satu dari tiga orang yang telah ditetapkan tersangka kasus tawuran yang menewaskan pelajar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, merupakan siswa drop out (DO). Demikian disampaikan Ka polres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin.
"Kalau berdasarkan keterangan dari guru mereka, satu orang ini baru saja dikeluarkan karena membuat masalah di sekolah. Tapi masih sering ketemu dengan temannya yang lain," terang Komarudin di Tangerang, Kamis (31/3/2022).
Dia mengatakan, dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S dan MA yang merupakan pelajar di sekolah yang sama dengan korban MR di MTS 6 Tangerang.
"Sebelumnya dari 24 orang yang diamankan, kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka dan 2 diantaranya masih dibawah umur," kata Komarudin.
Motif pembacokan ini bermula ketika korban bersama dengan rekannya yang usai lakukan ujian akhir tengah konvoi menggunakan kendaraan roda dua menuju ke dermaga Tanjung Pasir sepulang sekolah.
Pada saat kembali, tak sengaja pihak korban bertemu dengan pihak tersangka di jalan. Pada saat itulah, kata Komarudin, tindak pembacokan itu terjadi.
“Pembacokan dilakukan pengejaran begitu dipepet (dan langsung) dibacok,” terangnya.
Dari hasil interogasi sementara, Komarudin menjelaskan, berdasarkan pengakuan ketiga tersangka bahwa aksi ini sudah beberapa kali mereka lakukan.
“Dari pengakuan (tersangka) sering. Artinya mereka saling tantang ataupun saling ganggu karena mereka punya tempat nongkrong masing-masing,” ungkapnya.
Nyawa MR sendiri tak tertolong setelah mendapat luka bacokan akibat terkena sabetan samurai.“Korban meninggal dunia atas nama MR 16 tahun mengalami luka bacok ataupun luka (di bagian sebelah kiri kepala),” tuturnya.
Setelah terkena bacokan itu, Komarudin menjelaskan, korban dan rekannya oleng hingga akhirnya terjatuh dan menabrak tembok.
"Kalau berdasarkan keterangan dari guru mereka, satu orang ini baru saja dikeluarkan karena membuat masalah di sekolah. Tapi masih sering ketemu dengan temannya yang lain," terang Komarudin di Tangerang, Kamis (31/3/2022).
Dia mengatakan, dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S dan MA yang merupakan pelajar di sekolah yang sama dengan korban MR di MTS 6 Tangerang.
"Sebelumnya dari 24 orang yang diamankan, kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka dan 2 diantaranya masih dibawah umur," kata Komarudin.
Motif pembacokan ini bermula ketika korban bersama dengan rekannya yang usai lakukan ujian akhir tengah konvoi menggunakan kendaraan roda dua menuju ke dermaga Tanjung Pasir sepulang sekolah.
Pada saat kembali, tak sengaja pihak korban bertemu dengan pihak tersangka di jalan. Pada saat itulah, kata Komarudin, tindak pembacokan itu terjadi.
“Pembacokan dilakukan pengejaran begitu dipepet (dan langsung) dibacok,” terangnya.
Dari hasil interogasi sementara, Komarudin menjelaskan, berdasarkan pengakuan ketiga tersangka bahwa aksi ini sudah beberapa kali mereka lakukan.
“Dari pengakuan (tersangka) sering. Artinya mereka saling tantang ataupun saling ganggu karena mereka punya tempat nongkrong masing-masing,” ungkapnya.
Nyawa MR sendiri tak tertolong setelah mendapat luka bacokan akibat terkena sabetan samurai.“Korban meninggal dunia atas nama MR 16 tahun mengalami luka bacok ataupun luka (di bagian sebelah kiri kepala),” tuturnya.
Setelah terkena bacokan itu, Komarudin menjelaskan, korban dan rekannya oleng hingga akhirnya terjatuh dan menabrak tembok.
(mhd)