Diimingi Uang Rp10 Ribu, Bocah Laki-laki Ini Dicabuli Pemuda 27 Tahun

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:20 WIB
loading...
Diimingi Uang Rp10 Ribu, Bocah Laki-laki Ini Dicabuli Pemuda 27 Tahun
Seorang pemuda berinisial A (27) ditangkap petugas Polsek Jonggol karena diduga mencabuli dua anak laki-laki.Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Seorang pemuda berinisial A (27) ditangkap petugas Polsek Jonggol karena diduga mencabuli dua anak laki-laki di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor . Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

"Pelaku diamankan Selasa kemarin," ungkap Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Rabu (30/3/2022). Aksi cabul pelaku dilakukan di sebuah musala pada Minggu 27 Maret 2022.

Dari situ, korban bercerita kepada orang tuanya dan dilaporkan ke polisi."Modusnya pelaku melakukan dengan bujuk rayu dikasih uang Rp10.000," ujarnya. Baca: Korban Pencabulan Penjual Siomay Lebih dari 1 Orang

Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Termasuk, akan mencari ada korban tidaknya korban lain dari aksi dugaan pencabulan pelaku."Sekarang masih penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol dan Unit PPA Polres Bogor," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)