Pemprov DKI Anggarkan Belanja Baju DPRD Sebesar Rp1,75 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan belanja baju dinas dan atribut DPRD DKI mencapai Rp1,75 miliar. Anggaran tersebut tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa ( LKPP ).
"Nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD," tulis situs yang diakses, Selasa (29/3/2022).
Kemudian jadwal pemilihan penyedia tersedia Mei 2022 dengan metode tender. Sementara pagu bernilai Rp1,75 miliar.
Selanjutnya, pengadaan pakaian dinas anggota DPRD tersebut juga dapat dilihat dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 di situsapbd.jakarta.go.id.
Dalam situs tersebut terdapat empat jenis pakaian dinas yang dianggarkan di antaranya;
Jenis pakaian pertama ialah pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota Dewan dengan anggaran Rp582.673.520. Kedua, pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan dengan nilai anggaran Rp316.099.320.
Ketiga, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan, nilai anggaran mencapai Rp423.327.960. Sedangkan keempat yaitu pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota Dewan dengan total anggaran mencapai Rp423.327.960. Setiap anggota Dewan mendapat satu setel. Baca juga:Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%
Lebih lanjut, tertera juga tambahan biaya untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju dengan anggaran Rp1.306.800. Jadi, anggaran seluruh baju dan tambahan jasa analisis laboratorium mencapai Rp1.746.645.560.
"Nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD," tulis situs yang diakses, Selasa (29/3/2022).
Kemudian jadwal pemilihan penyedia tersedia Mei 2022 dengan metode tender. Sementara pagu bernilai Rp1,75 miliar.
Selanjutnya, pengadaan pakaian dinas anggota DPRD tersebut juga dapat dilihat dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 di situsapbd.jakarta.go.id.
Dalam situs tersebut terdapat empat jenis pakaian dinas yang dianggarkan di antaranya;
Jenis pakaian pertama ialah pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota Dewan dengan anggaran Rp582.673.520. Kedua, pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan dengan nilai anggaran Rp316.099.320.
Ketiga, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan, nilai anggaran mencapai Rp423.327.960. Sedangkan keempat yaitu pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota Dewan dengan total anggaran mencapai Rp423.327.960. Setiap anggota Dewan mendapat satu setel. Baca juga:Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%
Lebih lanjut, tertera juga tambahan biaya untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju dengan anggaran Rp1.306.800. Jadi, anggaran seluruh baju dan tambahan jasa analisis laboratorium mencapai Rp1.746.645.560.
(mhd)