DPD KNPI DKI Gelar Musda untuk Selamatkan Organisasi Pemuda

Senin, 28 Maret 2022 - 21:28 WIB
loading...
DPD KNPI DKI Gelar Musda untuk Selamatkan Organisasi Pemuda
DPD KNPI DKI Jakarta menggelar Musyawarah Daerah (Musda) KNPI XV di sebuah hotel di Jakarta Barat, Minggu (27/3/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI ) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Daerah (Musda) KNPI XV di sebuah hotel di Jakarta Barat, Minggu (27/3/2022). Musda ini untuk keberlanjutan dan keberlangsungan roda organisasi yang menjunjung tinggi AD/ART sebagai konsititusi organisasi.

"Musda yang dilaksanakan tim karateker ini karena adanya tindakan inkonstitusional, maka itu saya yang diberi mandat sebagai ketua karateker menggelar Musda ini demi menyelamatkan organisasi KNPI," ujar Ketua Tim Karateker DPD KNPI DKI Jakarta Bintang Wahyu Saputra, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Isu Komunisme, Ketua KNPI: Hentikan Saling Tuding

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, demi perbaikan organisasi pemuda perlu adanya Musda. “Jangan sampai ada pengkhianatan terhadap konstitusi KNPI," tegasnya.

Proses Musda diikuti 100 OKP dan DPD II berjalan lancar dan menghasilkan ketua terpilih Nadia Yulianda Putri secara Aklamasi. "Kami mengucapkan terima kasih kepada 100 Organisasi Kepemudaan dan DPD II yang hadir dalam Musda ini. Mari kita sama-sama bergotong-royong membangun pemuda di masa depan," kata Formateur Ketua DPD KNPI DKI Jakarta Nadia Yulianda.

"Alhamdulillah proses Musda ini berjalan lancar dan damai. Tak lupa kami ucapkan kepada seluruh dukungan para senior dan pengurus DPP KNPI serta pihak keamanan dalam mengawal proses Musda," tambahnya.

Turut juga hadir beberapa Wakil Ketua Umum DPP KNPI Raden Umar dan pengurus DPP KNPI lainnya serta papan bunga ucapan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Ketum KNPI Merasa Diteror, LPSK Persilakan Ajukan Perlindungan
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)