MUI Bekasi Persilakan Tempat Makan Beroperasi Siang Hari Selama Ramadhan

Senin, 28 Maret 2022 - 16:21 WIB
loading...
MUI Bekasi Persilakan Tempat Makan Beroperasi Siang Hari Selama Ramadhan
MUI Kota Bekasi mempersilakan tempat makan untuk tetap beroperasi siang hari selama bulan Ramadhan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mempersilakan para pedagang tempat makan untuk beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadhan. Hanya saja, dalam anjurannya, tempat makan dilakukan beroperasi secara tertutup.

“Di Kota Bekasi anjuran dari MUI tidak menutup mereka (dagang makanan). Silakan saja (dibuka) namun dengan catatan dikasih gorden tertutup, silakan,” ucap Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid, Senin (28/3/2022).

Hasnul menambahkan anjuran tersebut dilatarbelakangi adanya pandemi Covid-19 yang sedang menimpa. Pasalnya, apabila tempat makan ditutup maka orang-orang lain akan kesulitan untuk mencari makan.



”Kalo kita suruh bulan Ramadhan ini tutup lagi (tempat makan) ya orang orang kecil itu enggak makan ya gimana?,” kata Hasnul.

Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 pedagang menurutnya juga kesusahan. Sehingga tidak dimungkinkan apabila menganjurkan tempat makan untuk tutup pada siang hari.

”Masalah kalo kita tutup ya kasihan, ini kan Covid-19 sudah dua tahun, mereka ga punya duit kalo tutup kan ya repot.Rumah makan , warteg, dan lain-lain untuk tetap menghormati bulan suci ramadan,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)