500 Masjid di Jakarta Selatan Jadi Unit Pengumpulan Zakat

Senin, 28 Maret 2022 - 05:08 WIB
loading...
500 Masjid di Jakarta...
Sebanyak 500 masjid di wilayah Jakarta Selatan dikukuhkan menjadi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Duta Zakat angkatan II pada Minggu (27/3/2022). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 500 masjid di wilayah Jakarta Selatan dikukuhkan menjadi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Duta Zakat angkatan II pada Minggu (27/3/2022). Pengukuhan itu diharapkan bisa memberikan manfaat pada warga di Jakarta Selatan.

"Manfaat masjid dijadikan UPZ sudah dirasakan masyarakat di sekitarnya," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin pada wartawan, Minggu (27/3/2022).

Dia menjelaskan zakat itu disetorkan dan dikembalikan ke lingkungan sekitar dalam program perbaikan rumah dan pembiayaan bagi mahasiswa yang terbentur biaya kuliah. Maka itu, zakat yang terkumpul tidak sekadar untuk masjid, tapi juga lingkungan sekitarnya.





Dia menerangkan, diharapkan jumlah petugas duta zakat di Jakarta Selatan bisa bertambah ke depannya. "Jumlah 1 000 petugas zakat lebih di Jaksel saat ini terus berkembang. Saya juga mengimbau saat menunaikan tugas dapat mengedukasi pengetahuan ke masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Bazis Baznas Jakarta Selatan Yasdar mengatakan sebanyak 500 masjid yang dijadikan UPZ tersebar di 10 kecamatan. "Setiap masjid akan memiliki Duta Zakat kurang lebih tiga atau lima orang yang nantinya membantu sebagai perpanjangan tangan dari Baznas Bazis Jakarta Selatan," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)