Modus Staycation dan Kredit HP, 8 Wanita Jadi Korban Prostitusi Online

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:09 WIB
loading...
Modus Staycation dan Kredit HP, 8 Wanita Jadi Korban Prostitusi Online
Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita ditangkap polisi, Jumat (18/3/2022). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita ditangkap polisi, Jumat (18/3/2022).

"Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau eksploitasi anak di bawah umur dan atau mengambil keuntungan dari usaha pelacuran," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Mahasiswi di Tangerang Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen

Dua mucikari yang ditangkap yakni FO (22) dan IM (24). Sedangkan, 8 wanita yang bekerja melayani pria hidung belang terdiri dari lima anak di bawah umur berinisial SR, FM, DM, AOS, FAY dan tiga wanita dewasa berinisial JVW, RA, dan F.

Pujiyarto menyebut modus yang dilakukan mucikari menawarkan melalui media sosial dengan iming-iming bisa staycation hingga kredit handphone/HP jika mau ikut bekerja.

"Korban awalnya mendapat tawaran bekerja melayani tamu (namun, tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya) melalui media sosial Facebook dengan iming-iming staycation dan kredit HP apabila ikut bergabung," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Dosen Dicoret dari Daftar Wisuda

Setelah bergabung, wanita ini difasilitasi oleh mucikari untuk datang ke sebuah indekos di kawasan Tanjung Priok. Di sana, mereka diminta melayani hingga 5 pria hidung belang dengan menerima gaji seminggu sekali.

"Korban bekerja dari pukul 16.00-24.00 WIB di kos-kosan tersebut. Korban ditawarkan melalui aplikasi MiChat oleh IM dengan harga Rp250.000-Rp300.000. Selain itu, korban diberikan gaji sebesar Rp1 juta seminggu sekali," ujarnya.

Kasus ini terungkap dari salah satu ayah korban yang diberi informasi jika anaknya bekerja sebagai wanita Open BO. Di samping itu, anaknya juga kesakitan di bagian kemaluan. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)