Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap

Rabu, 23 Maret 2022 - 09:42 WIB
loading...
Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap
Petugas Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Hendry Susanto Direktur di PT FSP Akademi Pro. Perusahaan ini merupakan pengelola robot trading Fahrenheit.

“Sudah ditangkap (Hendry Susanto),” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (23/3/2022). Whisnu mengatakan, saat ini Hendry juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sudah ditangkap dan ditahan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.

Masing-masing mulai direktur, pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu juga yang membuat konten kreatornya. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.

”Mereka juga menjanjikan melalui robot trading tersebut uang korban juga tidak akan hilang dan tidak mengalami kerugian. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakan uangnya di robot trading tersebut,” jelasnya, Selasa (22/3/2022).

Dia mengatakan, para tersangka juga meminta korbannya untuk berinvestasi sebanyak mungkin. Korban diiming-imingi profit yang banyak setiap melakukan transaksi.

Adapun keuntungan yang ditawarkan oleh para tersangka melalui robot trading ternyata rekayasa. Auliansyah mengatakan para tersangka merekayasa sendiri grafik yang digunakan untuk memprediksi atau menebak harga sebuah aset naik atau turun pada jangka waktu tertentu.

"Jadi, sebenarnya misalnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik turunnya itu (grafik). Itu semuanya fiktif mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham,” katanya.

Meski demikian pihaknya belum merinci berapa jumlah korban yang telah meletakkan uangnya kepada para tersangka. Sejauh ini kurang lebih ada 100 orang yang telah mengadu terkait robot trading tersebut.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)