300 ribu warga Jakarta pecandu narkotika

Selasa, 19 Februari 2013 - 21:22 WIB
300 ribu warga Jakarta pecandu narkotika
300 ribu warga Jakarta pecandu narkotika
A A A
Sindonews.com - Jumlah pecandu Narkotika di Indonesia sejauh ini mencapai 5,2 juta orang, 300 ribunya, terdapat di wilayah DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Komisi E, dari Fraksi PAN Wanda Hamida.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran Komisi E DKI Jakarta, sebanyak 300 ribu warga DKI Jakarta, melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Di Jakarta ada 300 ribu pecandu,” kata Wanda Hamida saat ditanya oleh wartawan, seputar masalah Narkotika di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Ia mengaku, yang diperlukan adalah terbentuknya sel-sel siaga yang melakukan fungsi pengamanan di tingkat RT dan RW.

“Dengan adanya sel-sel siaga ini, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika bisa ditekan,” ungkapnya.

Wanda juga meminta, tempat rehabilitasi dapat berlaku gratis bagi para pengguna, dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah setempat.

"Tempat rehabilitasi ini harus gratis, ini pelayanan pemerintah. Di sana (tempat rehabilitasi) dapatkan makanan, dan banyak pelayanan yang membantu pasien," tuturnya.

Sementara untuk pecandu narkotika, Wanda berharap tidak ada stigma negatif yang diberikan pada mereka. Tetapi masyarakat perlu mendukung mereka, agar pulih karena mereka adalah korban.

“Pecandu atau penyalahgunaan narkotika adalah korban, masyarakat jangan memberikan stigma negative terhadap pecandu,” imbuhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4050 seconds (0.1#10.140)