Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba

Minggu, 20 Maret 2022 - 19:46 WIB
loading...
Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris band berinisial RS karena terlibat kasus narkoba jenis ganja. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris band berinisial RS karena terlibat kasus narkoba jenis ganja.

"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada MNC Portal, Minggu (20/3/2022).



Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, RS ditangkap di kawasan Pancoran Jakarta Selatan. "Kita amankan itu jam 21.00 WIB," jelasnya.



Polisi belum membebeberkan detail penangkapan gitaris RS tersebut. RS saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)