Tangis Sesal Kopda Andreas Anak Buah Kolonel Priyanto Terlibat Pembunuhan Handi-Salsabila
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh menyesal karena terlibat dalam kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan berencana dengan korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14). Keduanya merupakan anak buah Kolonel Infanteri Priyanto yang menjalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Bahkan, Kopda Andreas menangis ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigjen TNI Farida Faisal. Farida bertanya bagaimana kejadian pada 8 Desember 2021 saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor yang dinaiki Handi dan Salsabila.
Baca juga: Di Pengadilan Militer, Orang Tua Handi Sebut Perbuatan Kolonel Priyanto Biadab
"Coba saksi ceritakan ada kejadian apa ketika dalam perjalanan dari Cimahi ke Jogjakarta," ujar Farida di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Mobil yang dikemudikan Andreas tidak sengaja menabrak motor Handi dan ditumpangi Salsabila melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Nagrek, Bandung.
Menurut Andreas, motor Satria FU yang dikemudikan Handi oleng lalu berpindah jalur ke arahnya karena bersenggolan dengan truk yang melaju searah dengan motor korban.
Mendapati korban terpental ke jalurnya, Andreas yang memacu mobil dalam kecepatan sekitar 50-60 kilometer per jam sudah berupaya melakukan pengereman agar mobil tidak menabrak.
Nahas, mobil tetap menabrak hingga akhirnya Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther, sementara Handi di bagian depan mobil dalam keadaan terluka. "Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan di jalur saya," ujar Andreas.
Singkat cerita, usai kecelakaan dia bersama Kolonel Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh mengangkat tubuh Handi dan Salsabila ke dalam mobil.
Handi yang berdasarkan keterangan saksi masih hidup dan sempat merintih kesakitan ditempatkan di bagian bagasi. Sedangkan Salsabila ditempatkan di bagian kursi penumpang.
"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa?" kata Farida kembali bertanya ke Andreas.
Baca juga: Detik-detik Kolonel Priyanto Perankan Adegan Rekonstruksi oleh Puspom AD
Dia menjawab bahwa sepengetahuannya kedua korban dimasukkan ke mobil dengan tujuan dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, saat melewati sebuah puskesmas Kolonel Priyanto yang duduk di kursi depan justru memerintahkan agar mobil tidak berhenti.
Dalam perjalanan Andreas mengaku sudah berulang kali memohon kepada Kolonel Priyanto untuk membawa kedua korban ke puskesmas dengan tujuan menolong nyawa Handi dan Salsabila.
Tapi, Priyanto yang secara pangkat lebih tinggi karena merupakan perwira menengah TNI AD tetap memerintahkan Andreas untuk diam dan memacu mobil menuju Jawa Tengah.
Diketahui, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terlibat kecelakaan di Jalan Raya Nagrek, Bandung pada 8 Desember 2021. Kemudian, Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Bahkan, Kopda Andreas menangis ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigjen TNI Farida Faisal. Farida bertanya bagaimana kejadian pada 8 Desember 2021 saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor yang dinaiki Handi dan Salsabila.
Baca juga: Di Pengadilan Militer, Orang Tua Handi Sebut Perbuatan Kolonel Priyanto Biadab
"Coba saksi ceritakan ada kejadian apa ketika dalam perjalanan dari Cimahi ke Jogjakarta," ujar Farida di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Mobil yang dikemudikan Andreas tidak sengaja menabrak motor Handi dan ditumpangi Salsabila melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Nagrek, Bandung.
Menurut Andreas, motor Satria FU yang dikemudikan Handi oleng lalu berpindah jalur ke arahnya karena bersenggolan dengan truk yang melaju searah dengan motor korban.
Mendapati korban terpental ke jalurnya, Andreas yang memacu mobil dalam kecepatan sekitar 50-60 kilometer per jam sudah berupaya melakukan pengereman agar mobil tidak menabrak.
Nahas, mobil tetap menabrak hingga akhirnya Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther, sementara Handi di bagian depan mobil dalam keadaan terluka. "Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan di jalur saya," ujar Andreas.
Singkat cerita, usai kecelakaan dia bersama Kolonel Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh mengangkat tubuh Handi dan Salsabila ke dalam mobil.
Handi yang berdasarkan keterangan saksi masih hidup dan sempat merintih kesakitan ditempatkan di bagian bagasi. Sedangkan Salsabila ditempatkan di bagian kursi penumpang.
"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa?" kata Farida kembali bertanya ke Andreas.
Baca juga: Detik-detik Kolonel Priyanto Perankan Adegan Rekonstruksi oleh Puspom AD
Dia menjawab bahwa sepengetahuannya kedua korban dimasukkan ke mobil dengan tujuan dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, saat melewati sebuah puskesmas Kolonel Priyanto yang duduk di kursi depan justru memerintahkan agar mobil tidak berhenti.
Dalam perjalanan Andreas mengaku sudah berulang kali memohon kepada Kolonel Priyanto untuk membawa kedua korban ke puskesmas dengan tujuan menolong nyawa Handi dan Salsabila.
Tapi, Priyanto yang secara pangkat lebih tinggi karena merupakan perwira menengah TNI AD tetap memerintahkan Andreas untuk diam dan memacu mobil menuju Jawa Tengah.
Diketahui, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terlibat kecelakaan di Jalan Raya Nagrek, Bandung pada 8 Desember 2021. Kemudian, Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
(jon)