Polisi ungkap ganja senilai Rp2,97 miliar

Kamis, 31 Januari 2013 - 20:44 WIB
Polisi ungkap ganja senilai Rp2,97 miliar
Polisi ungkap ganja senilai Rp2,97 miliar
A A A
Sindonews.com - Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja. Dari kelompok ini, petugas berhasil menyita 1.183 kg atau setara dengan Rp2,97 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, dari kelompok ini petugas berhasil menangkap tujuh orang tersangka, SD (38), JD (34), Z (31), A (30), R (31), DW (37) dan H (33).

Seluruhnya ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda di Jakarta dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Semuanya ganjanya dibawa dari Aceh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (31/1/2013).

Dia melanjutkan, penangkapan pelaku bermula ketika petugas menangkap SD di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga paket ganja kering. Dari mulut SD terucap ganja tersebut didapatkan dari seseorang berinisial JD dikawasan Cilandak atau dibelakang D'best.

Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan SD sebagai tempat mangkalnya JD. Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada Rabu (30/1) kemarin.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4604 seconds (0.1#10.140)