Razia Malam, Polisi Ciduk 10 Pemuda Tenteng Celurit di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota bersama Jatanras Polda Metro Jaya melakukan razia gabungan malam hari di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (12/3/2022). Dalam razia ini, 10 pemuda dengan senjata tajam celurit ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa sepuluh pemuda tersebut ditangkap pada lokasi yang berbeda. Menurutnya, pemuda yang ditangkap rata-rata masih di bawah umur.
”Kita berhasil mengamankan kurang lebih 10 orang. Mereka semua masih pelajar yang diamankan,” kata Hengki, Minggu (13/3/2022).
Adapun senjata tajam yang dibawa, kata Hengki, digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Bahkan, pelajar-pelajar tersebut kerap mengajak teman-teman lainnya untuk ikut terlibat tawuran.”Mereka membuat janji dari media sosial,” ujarnya.
Seluruh pelajar kini dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semuanya, kata Hengki, dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. ”Sanksi hukum akan diberikan kepada mereka meski di bawah umur,” tegasnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa sepuluh pemuda tersebut ditangkap pada lokasi yang berbeda. Menurutnya, pemuda yang ditangkap rata-rata masih di bawah umur.
”Kita berhasil mengamankan kurang lebih 10 orang. Mereka semua masih pelajar yang diamankan,” kata Hengki, Minggu (13/3/2022).
Adapun senjata tajam yang dibawa, kata Hengki, digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Bahkan, pelajar-pelajar tersebut kerap mengajak teman-teman lainnya untuk ikut terlibat tawuran.”Mereka membuat janji dari media sosial,” ujarnya.
Seluruh pelajar kini dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semuanya, kata Hengki, dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. ”Sanksi hukum akan diberikan kepada mereka meski di bawah umur,” tegasnya.
(ams)