PPKM Level 2, Ganjil Genap Kota Bogor Dihentikan Sementara

Sabtu, 12 Maret 2022 - 17:27 WIB
loading...
PPKM Level 2, Ganjil Genap Kota Bogor Dihentikan Sementara
Polresta Bogor Kota untuk sementara ini tidak lagi memberlakukan sistem ganjil genap yang biasanya diterapkan setiap akhir pekan.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota untuk sementara ini tidak lagi memberlakukan sistem ganjil genap yang biasanya diterapkan setiap akhir pekan. Pasalnya, Kota Bogor masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Saat ini kami tidak memberlakukan sistem ganjil genap," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (12/3/2022). Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan kebijakan tertentu untuk mengantisipasi keramaian dan kerumunan warga selama akhir pekan di Kota Bogor.

"Kami tetap monitor situasi kerumunan dengan metode crowd free road. Artinya, jika ada kepadatan di suatu ruas jalan tertentu maka anggota yang sudah siaga akan melakukan rekayasa lalu lintas. Jika kondisi sudah sepi, baru kita buka lagi," ujarnya.

Melandainya kasus Covid-19 di Kota Bogor belakangan ini yang berujung PPKM Level 2, merupakan dukungan semua pihak termasuk masyarakat.
Susatyo menyampaikan terima kasih untuk masyarakat yang tetap menjaga prokes dan mematuhi aturan sehingga Covid-19 terkendali."Dengan PPKM Level 2 kami terima kasih atas dukungan semua angka bisa dikendalikan. Kita coba angkat ekonomi masyarakat," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)