Debt Collector Rampas Mobil dari Parkiran Apartemen di Tangerang

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:43 WIB
loading...
Debt Collector Rampas Mobil dari Parkiran Apartemen di Tangerang
Debt collector merampas mobil yang terparkir di basemen sebuah apartemen di Kota Tangerang. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Debt collector merampas mobil yang terparkir di basemen sebuah apartemen di Kota Tangerang. Pemilik mobil yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian ke Polres Metro Tangerang Kota pada 21 April 2021.

Peristiwa yang terjadi pada 24 Maret 2021 itu hingga kini masih dalam proses penyidikan. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta setelah mobil Honda Mobilio dirampas debt collector.
Baca juga: 5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor

Berbekal LP/B/437/IV/2021/PMJ/Restro Tangerang Kota, kuasa hukum korban, Aldo Joe mengatakan, dalam peristiwa ini kliennya tertipu oleh oknum petugas keamanan yang mendatangi unit apartemennya.

"Mereka mendatangi pembantu klien saya. Kemudian mengatakan bila mobilnya bermasalah. Karena takut salah parkir atau lampu menyala pembantu itu lalu turun sembari membawa kunci," ujar Aldo, Kamis (10/3/2022).

Terdesak 5 debt collector berbadan besar dan berwajah sangar, pembantu bernama Atun tidak berdaya. Dia pasrah setelah kuncinya dirampas oleh debt collector dengan disaksikan petugas keamanan.

"Saya pikir Atun (pembantu) ketakutan. Sementara petugas keamanan tidak memberikan kesempatan kepada Atun menelepon majikannya," katanya.
Baca juga: Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector

Atas kejadian itu, dia melaporkan dugaan pemerasan kepada pihak kepolisian. Kuasa hukum korban juga meminta pertanggungjawaban pengelola apartemen dan melakukan mediasi, namun menemui jalan buntu.

Hingga berita ini dimuat, pengelola apartemen di Kota Tangerang itu belum memberikan komentarnya terkait insiden perampasan mobil milik penghuni apartemen oleh debt collector yang disaksikan petugas keamanan setempat. Upaya mengonfirmasi melalui sambungan telepon maupun WhatsApp/WA belum mendapat respons dari manajeman apartemen.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)