Terungkap Kasus Temuan Mayat Wanita Pra Lansia di Klapanunggal, Begini Kronologinya
loading...
A
A
A
BOGOR - Kasus temuan mayat wanita pra lansia berinisial K (50) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor , akhirnya terungkap. Pelaku diduga kuat adalah suaminya sendiri yang juga ditemukan dalam kondisi tewas di dalam sumur.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Trigan mengatakan, kasus tersebut berawal dari temuan mayat wanita berinisial K (50) dalam rumahnya pada Jumat 18 Februari 2022. Korban ditemukan bersimbah darah oleh anaknya sendiri yang pulang ke rumah.
"Pada hari Jumat sekitar pukul 19.00 WIB salah satu anak dari korban itu pulang ke rumah, tapi mendapati posisi kondisi rumah itu dalam keadaan terkunci dari semua aksesnya. Akhirnya yang bersangkutan mencoba masuk melalui jendela dan menemukan bahwa ibunya sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Siswo kepada wartawan di Bogor, Rabu (2/3/2022).
Dari situ, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Di lokasi, polisi sempat mencari keberadaan suami korban HR (53) yang menghilang pasca temuan tersebut.
"Lami dari pihak kepolisian datang melakukan olah TKP pada hari yang sama. Berdasarkan olah TKP memang kondisi rumah saat itu terkunci. Kemudian kami tidak menemukan posisi dari si suami," jelasnya.
Lalu, pada Minggu 20 Februari 2022 pihaknya yang tengah melakukan olah tempat kejadian di rumah korban menemukan HR dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur. Jasad korban langsung dibawa ke RS Polro Kramatjati untuk dilakukan autopsi.
"Keterangan sementara dari dokter yang melakukan autopsi itu untuk korban yang pertama atau korban wanita itu penyebab matinya akibat hantaman benda tumpul pada kepala. Sedangkan pada korban kedua di hari yang berbeda itu mati tenggelam," beber Siswo.
Dari hasil penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, disimpulkan bahwa korban K dibunuh oleh suaminya HR. Setelah itu, korban HR diduga nekat melakukan bunuh dini dengan masuk ke dalam sumur rumahnya.
"Kami simpulkan sementara bahwa pelaku dari tindak pidana pembunuhan (K) tersebut dilakukan oleh suami yang bersangkutan (HR)," katanya.
Dugaan sementara motif dari pembunuhan tersebut karena keduanya memang dikenal keluarga dan tetangga kerap bertengkar. Dengan begitu, kasus ini akan ditutup mengingat pelaku HR meninggal dunia.
"Tetangga sendiri menerangkan bahwa pasangan suami istri ini kerap bertengkar. Kemudian dari keterangan keluarga memang dari pihak istri itu seminggu sebelum kejadian sudah ingin bercerai dengan suaminya. Jadi sementara dugaan kami (suami membunuh istri langsung bunuh diri) seperti itu karena kondisi TKP terkunci dari dalam. Didukung dari keterangan saksi di TKP juga keterangan dari tetangga mereka kerap bertengkar," ungkap Siswo.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi kejadian yakni tabung gas 3 kilogram yang berlumuran darah. Tabung tersebut diduga digunakan pelaku HR untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Kalau untuk korban istri memang kena hantaman benda tumpul. Itu kami temukan tabung LPG 3 kilogram itu masih bersimbah darah,” katanya.
Sesuai dengan keterangan dokter yang melakukan autopsi. Sambungnya, bahwa memang korban istri ini meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala.
“Jadi untuk sementara berdasarkan fakta-fakta yang ada di TKP dengan alat bukti yang ada, patut dicurigai diduga pelakunya suami dari korban sendiri. Namun karena pelaku sudah meninggal dunia tentunya perkara tersebut akan dihentikan," paparnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Trigan mengatakan, kasus tersebut berawal dari temuan mayat wanita berinisial K (50) dalam rumahnya pada Jumat 18 Februari 2022. Korban ditemukan bersimbah darah oleh anaknya sendiri yang pulang ke rumah.
"Pada hari Jumat sekitar pukul 19.00 WIB salah satu anak dari korban itu pulang ke rumah, tapi mendapati posisi kondisi rumah itu dalam keadaan terkunci dari semua aksesnya. Akhirnya yang bersangkutan mencoba masuk melalui jendela dan menemukan bahwa ibunya sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Siswo kepada wartawan di Bogor, Rabu (2/3/2022).
Dari situ, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Di lokasi, polisi sempat mencari keberadaan suami korban HR (53) yang menghilang pasca temuan tersebut.
"Lami dari pihak kepolisian datang melakukan olah TKP pada hari yang sama. Berdasarkan olah TKP memang kondisi rumah saat itu terkunci. Kemudian kami tidak menemukan posisi dari si suami," jelasnya.
Lalu, pada Minggu 20 Februari 2022 pihaknya yang tengah melakukan olah tempat kejadian di rumah korban menemukan HR dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur. Jasad korban langsung dibawa ke RS Polro Kramatjati untuk dilakukan autopsi.
"Keterangan sementara dari dokter yang melakukan autopsi itu untuk korban yang pertama atau korban wanita itu penyebab matinya akibat hantaman benda tumpul pada kepala. Sedangkan pada korban kedua di hari yang berbeda itu mati tenggelam," beber Siswo.
Dari hasil penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, disimpulkan bahwa korban K dibunuh oleh suaminya HR. Setelah itu, korban HR diduga nekat melakukan bunuh dini dengan masuk ke dalam sumur rumahnya.
"Kami simpulkan sementara bahwa pelaku dari tindak pidana pembunuhan (K) tersebut dilakukan oleh suami yang bersangkutan (HR)," katanya.
Dugaan sementara motif dari pembunuhan tersebut karena keduanya memang dikenal keluarga dan tetangga kerap bertengkar. Dengan begitu, kasus ini akan ditutup mengingat pelaku HR meninggal dunia.
"Tetangga sendiri menerangkan bahwa pasangan suami istri ini kerap bertengkar. Kemudian dari keterangan keluarga memang dari pihak istri itu seminggu sebelum kejadian sudah ingin bercerai dengan suaminya. Jadi sementara dugaan kami (suami membunuh istri langsung bunuh diri) seperti itu karena kondisi TKP terkunci dari dalam. Didukung dari keterangan saksi di TKP juga keterangan dari tetangga mereka kerap bertengkar," ungkap Siswo.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi kejadian yakni tabung gas 3 kilogram yang berlumuran darah. Tabung tersebut diduga digunakan pelaku HR untuk menghabisi nyawa istrinya.
"Kalau untuk korban istri memang kena hantaman benda tumpul. Itu kami temukan tabung LPG 3 kilogram itu masih bersimbah darah,” katanya.
Sesuai dengan keterangan dokter yang melakukan autopsi. Sambungnya, bahwa memang korban istri ini meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala.
“Jadi untuk sementara berdasarkan fakta-fakta yang ada di TKP dengan alat bukti yang ada, patut dicurigai diduga pelakunya suami dari korban sendiri. Namun karena pelaku sudah meninggal dunia tentunya perkara tersebut akan dihentikan," paparnya.
(mhd)