Tanggapi Keluhan Warga, Korporasi di KBN Marunda Pastikan Telah Sesuai Aturan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai regulator di pelabuhan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda meminta semua korporasi di bawah operator PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk tidak mencemari udara . Permintaan tersebut disampaikan Kepala KSOP Marunda, Kapten Isa Amsari.
Dia mengatakan, pihaknya telah menegaskan kepada setiap pengelola korporasi mengupayakan pemenuhan lingkungan agar udara jangan tercemar.
"Itu yang kami minta komitmen mereka untuk ditindaklanjuti," kata Isa kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat 25 Februari 2022.
Menurut Isa, terkait dengan keluhan warga tentang pencemaran udara pihaknya langsung merapatkan komitmen korporasi soal isu lingkungan di Kawasan.
Dalam hal ini, KSOP meminta seluruh korporasi menyatakan sudah mengurus semua persyaratan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) usahanya.
Kepala Departemen Health, Safety, and Environment (HSE) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP) PT Asianagro Agung Jaya Fransiskus Alvyanto mengatakan, pihaknya sudah melapor Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan yang terdapat dalam AMDAL.
"Sudah dilaporkan persatu semester satu kali ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengukuran gas buang tidak ada yang melebihi nilai ambang batas, dan dia juga memastikan bahwa dugaan pencemaran lingkungan di Marunda, itu bukanlah dari gas buang dari cerobong mesin-mesin produksi mereka.
"Jadi sebelum ramai, kami sudah sowan juga dengan warga. Kami sudah sambil mengambil sampel dan sebagainya, sebenarnya kami berani untuk bilang kalau itu bukan dari kami. Karena yang kami ambil, sudah diukur, itu ada kalorinya," kata Frans.
Hal serupa juga diungkapkan salah satu perusahaan bongkar muat batubara. Manajer Operasional PT Walie Marunda Terminal (WMT) Indra Masri menampik jika debu bongkar muat menjadi faktor pencemaran lingkungan ke pemukiman warga.
"Kalau di tempat saya, semua truk yang di bawa ke lokasi seperti Purwakarta atau Bandung. Mereka keluar itu ditutup dengan terpal, kemudian perlu diketahui tempat dermaga kami ini berada di dermaga paling timur. Jadi tidak berhampiran dengan Marunda (permukiman)," terangnya.
"Sedangkan angin itu kan angin barat, jadi ke arah timur atau tidak berbalik. Jadi tidak bersinggungan dengan masyarakat dan sebelah kiri kami adalah STIP. Kami juga pasang jaring karena mereka punya stock pile," tutupnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan yakni debu batubara yang diduga berasal dari perusahaan tambang di Kawasan Berikan Nusantara.
Dengan adanya pencemaran lingkungan dari debu batubara ini, sehingga membuat warga di sekitar Marunda terkena sejumlah penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), gatal kulit hingga sakit mata.
Dia mengatakan, pihaknya telah menegaskan kepada setiap pengelola korporasi mengupayakan pemenuhan lingkungan agar udara jangan tercemar.
"Itu yang kami minta komitmen mereka untuk ditindaklanjuti," kata Isa kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat 25 Februari 2022.
Menurut Isa, terkait dengan keluhan warga tentang pencemaran udara pihaknya langsung merapatkan komitmen korporasi soal isu lingkungan di Kawasan.
Dalam hal ini, KSOP meminta seluruh korporasi menyatakan sudah mengurus semua persyaratan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) usahanya.
Kepala Departemen Health, Safety, and Environment (HSE) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP) PT Asianagro Agung Jaya Fransiskus Alvyanto mengatakan, pihaknya sudah melapor Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan yang terdapat dalam AMDAL.
"Sudah dilaporkan persatu semester satu kali ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengukuran gas buang tidak ada yang melebihi nilai ambang batas, dan dia juga memastikan bahwa dugaan pencemaran lingkungan di Marunda, itu bukanlah dari gas buang dari cerobong mesin-mesin produksi mereka.
"Jadi sebelum ramai, kami sudah sowan juga dengan warga. Kami sudah sambil mengambil sampel dan sebagainya, sebenarnya kami berani untuk bilang kalau itu bukan dari kami. Karena yang kami ambil, sudah diukur, itu ada kalorinya," kata Frans.
Hal serupa juga diungkapkan salah satu perusahaan bongkar muat batubara. Manajer Operasional PT Walie Marunda Terminal (WMT) Indra Masri menampik jika debu bongkar muat menjadi faktor pencemaran lingkungan ke pemukiman warga.
"Kalau di tempat saya, semua truk yang di bawa ke lokasi seperti Purwakarta atau Bandung. Mereka keluar itu ditutup dengan terpal, kemudian perlu diketahui tempat dermaga kami ini berada di dermaga paling timur. Jadi tidak berhampiran dengan Marunda (permukiman)," terangnya.
"Sedangkan angin itu kan angin barat, jadi ke arah timur atau tidak berbalik. Jadi tidak bersinggungan dengan masyarakat dan sebelah kiri kami adalah STIP. Kami juga pasang jaring karena mereka punya stock pile," tutupnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan yakni debu batubara yang diduga berasal dari perusahaan tambang di Kawasan Berikan Nusantara.
Dengan adanya pencemaran lingkungan dari debu batubara ini, sehingga membuat warga di sekitar Marunda terkena sejumlah penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), gatal kulit hingga sakit mata.
(mhd)