Komentar beragam tanggapi sistem genap ganjil,

Kamis, 06 Desember 2012 - 18:42 WIB
Komentar beragam tanggapi sistem genap ganjil,
Komentar beragam tanggapi sistem genap ganjil,
A A A
Sindonews.com - Masyarakat pengguna kendaraan memberikan komentar beragam, terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan sistem genap-ganjil, bagi kendaraan yang menggunakan jalan raya.

"Saya setuju kalau itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan. Tapi jangan motor, karena yang paling memakan badan jalan Mobil," Ujar Bayu Setiadi, Karyawan sebuah perusahaan swasta saat ditanya Sindonews.com, seputar kebijakan genap-ganjil di Jalan. Sudirman (6/12/2012).

Sementara Renny Silviany (32), pengemudi mobil honda jazz merah saat ditanyai soal kebijakan genap ganjil mengaku belum tahu soal itu. Tapi jika itu satu-satunya cara untuk menurunkan kemacetan, Ia setuju sejauh angkutan publik dibenahi khususnya Bus Transjakarta.

"Saya belum tahu si soal itu. Tapi kalau itu jalan satu-satunya untuk mengatasi macet, ya saya setuju. Yang penting angkutan umum diperbaiki, khususnya armada Bus Tranjakarta ditambah," Ujarnya.

Berbeda dengam Adi warga Penggilingan Jakarta Timur, yang mengaku keberatan dengan adanya sistem tersebut. Pasalnya, Ia harus bekerja setiap hari dan menggunakan kendaraannya.

"Saya kurang setuju mas, karena saya bekerja setiap hari dengan menggunakan mobil saya," ujar Adi yang saat itu menggunakan mobil Avanza silver.

Seperti diketahui kebijakan ganjil genap, merupakan kebijakan yang ditawarkan pemerintah dan kepolisian, dalam upaya menurunkan tingkat kemacetan di Jakarta. Namun demikian sosialisasi harus terus digencarkan, sebelum program tersebut direalisasikan.

Mekanisme pemberlakuan genap-ganjil ini, jika jadi diterapkan maka kendaraan bernopol ganjil-genap akan bergantian melintas Jakarta setiap harinya.

Bila hari Senin hanya kendaraan bernopol ganjil boleh menggunakan jalan raya yang ditentukan. Berarti, hari Selasa kendaraan bernopol genap yang bisa beroperasi.

Awalnya sistem ini akan akan diberlakukan pagi pukul 07.00-09.00 WIB, dan sore hari pukul 16.30-19.30 WIB.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5678 seconds (0.1#10.140)