Sistem genap-ganjil, duet maut Polda & Dishub

Kamis, 06 Desember 2012 - 14:16 WIB
Sistem genap-ganjil, duet maut Polda & Dishub
Sistem genap-ganjil, duet maut Polda & Dishub
A A A
Sindonews.com - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, terkait pemberlakuan sistem baru pembatasan kendaraan bermotor 'genap-ganjil'.

Kolaborasi dua lembaga Negara ini, memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Kepolisian akan melakukan penegakan hukum, terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Sedangkan, Dishub akan membantu pengawasan di lapangan.

"Penegakan hukum di jalan domain kepolisian. Sedangkan, Dishub akan lebih bersifat membantu,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya Wahyono di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Pemberlakuan sistem ganjil-genap ini, tentunya hanya berlaku di sejumlah titik wilayah hukum Polda Metero Jaya. Seperti penerapan sistem 3 in 1 yang sudah berjalan selama ini.

“Pengawasan akan diperkuat di titik-titik pemberlakukan sistem ganjil-genap,” katanya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4434 seconds (0.1#10.140)