Dana Belanja Tak Terduga Covid-19 di Kota Bekasi Capai Rp140 Miliar

Minggu, 14 Juni 2020 - 21:15 WIB
loading...
Dana Belanja Tak Terduga Covid-19 di Kota Bekasi Capai Rp140 Miliar
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi terpaksa mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah yang kesulitan dalam perekonomian.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, dana BTT yang dimasukkan dalam APBD 2020 mencapai Rp140 miliar. Anggaran sebesar itu bakal diserap dalam dua tahap. "BTT untuk tahap pertama sebesar Rp40 miliar, BTT kedua Rp100 Miliar," ujarnya, Minggu (14/6/2020). (Baca juga: PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang hingga 28 Juni)

Menurut dia, dana BTT ini paling banyak diserap untuk kebutuhan pengadaan alat dan operasional di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. "Itu sudah termasuk juga sama beras ( bansos ) untuk warga yang terdampak," katanya.

Apalagi secara keseluruhan dana BTT yang tersedia sudah nyaris Rp70 miliar yang terserap. Anggaran tersebut memang pemerintah alokasikan khusus untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi dan pencegahan meluasnya wabah Covid-19.

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro meminta agar penggunaan anggaran dana BTT untuk kepentingan penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Bekasi. "Karena anggaran itu harus digunakan benar untuk kepentingan masyarakat," ucapnya. (Baca juga: DPRD Minta Mal Pelanggar Protokol Kesehatan Dicabut Izinnya Sementara)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)