Profil AKBP Setyo Koes, Wakapolres Jakpus Momok Pemburu Mafia Tanah dan Preman

Sabtu, 19 Februari 2022 - 06:49 WIB
loading...
Profil AKBP Setyo Koes, Wakapolres Jakpus Momok Pemburu Mafia Tanah dan Preman
AKBP Setyo Koes Heriyanto adalah orang kedua di Polres Metro Jakarta Pusat yang dikenal berani dan tegas menyikat tuntas mafia tanah hingga premanisme. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - AKBP Setyo Koes Heriyanto adalah orang kedua di Polres Metro Jakarta Pusat yang dikenal berani dan tegas. Pria yang menjabat wakapolres ini tidak segan-segan menyikat tuntas mafia tanah hingga premanisme .

Sebelum menjabat Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo pernah menduduki sejumlah posisi strategis di tubuh Polri. Dalam mengemban tugas itu ia banyak menorehkan prestasi.



AKBP Setyo pernah menjabat sebagai Kapolres Pacitan selama 10 bulan sejak 30 November 2017. Sebelum menjabat Kapolres Pacitan, AKPB Seto merupakan Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Tak lama jadi Kapolres Pacitan, lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2593/X/KEP/2018, AKBP Seto mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Mojokerto menggantikan AKBP Leonardus Harapantua. Ia resmi menjabat Kapolres Mojokerto sejak 12 November 2018.

Selama menjabat Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo banyak menorehkan prestasi. Prestasi membanggakan yang ditorehkan AKBP Setyo di antaranya meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2018 dan penghargaan unit kerja pelayanan dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2019 dari Kemenpan RB.

Selain berkat sejumlah inovasi pelayanan publik, penghargaan dari Kemenpan RB ini juga diraih Polres Mojokerto karena melayani masyarakat tanpa imbalan. Predikat WBBM diraih Polres Mojokerto karena memenuhi beberapa kriteria penilaian.

Penilaian itu mulai dari manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga penguatan kualitas pelayanan publik.



Dua tahun menakhodai Polres Mojekerto, AKBP Setyo dimutasi menjadi Wakapolresta Malang Kota. Ia resmi menjadi orang nomor 2 di Polresta Malang Kota pada Januari 2020.

Namun ia tak lama menduduki jabatan Wakapolresta Malang Kota. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1233/IV/KEP/2020, AKBP Setyo dimutasi menjadi Kasubag Perencanaan dan Administrasi (Renmin) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada 27 April 2020.

Hanya 9 bulan menjabat Kasubag Renmin, AKBP Setyo mendapat kepercayaan menjad Wakapolres Metro Jakarta Pusat melalui telegram Kapolri Nomor ST/3488/XII/KEP./2020 dan ST/3489/XII/KEP./2020 tertanggal 21 Desember 2020. Serah terima jabatan dilakukan pada 6 Januari 2021. Ia menduduki posisi Wakapolres Metro Jakarta Pusat hingga sekarang.



Saat menjabat Wakapolres Metro, Jakarta Pusat beberapa kasus yang cukup disorot adalah ketika AKBP Setyo memberantas mafia tanah dan premanisme pada akhir Desember 2021. Saat itu Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan komplotan mafia tanah seluas 20 hektare di wilayah Serang, Banten. Sebanyak 10 orang tersangka dicokok.

Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengambil aset tanah dan bangunan milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Tanah dan bangunan sebelumnya dikuasi organisasi masyarakat (ormas).

AKBP Setyo awalnya mendapat tiga laporan soal penguasaan lahan. Pertama, laporan dari LMAN selaku pengelola aset negara. LMAN melaporkan bangunan di Cempaka Putih dikuasai ormas sejak 2004.

Kemudian, laporan dua bidang tanah di kawasan eks Bandara Kemayoran, yakni Blok B2 dan B3. Luas tanah masing-masing 13 ribu dan 12 ribu meter per segi. Kedua lahan tersebut oleh ormas didirikan lapangan futsal dan badminton, juga petak kios, dan bangunan semi permanen untuk disewakan..

Ormas menyewakan salah satu petak kios dengan tarif Rp3 juta per tahun. Padahal, tanah tersebut merupakan milik PT Oseania selalu pemegang Hak Guna Bangunan (HGB).

AKBP Setyo lalu memerintahkan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap para preman yang menduduki tanah dan mengintimidasi warga di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 50, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebanyak 9 orang berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR dan AD diamankan. Saat diringkus, para preman yang menduduki lahan tersebut tidak melakukan perlawanan. Tak cukup sampai di situ, Polres Metro Jakarta Pusat menyegel beberapa kantor ormas di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pada Maret 2021 Polres Metro Jakarta Pusat juga memberantas kelompok preman yang disewa oleh mafia tanah untuk mengintimidasi warga di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Sebanyak 27 orang preman dari dua kelompok berbeda mencoba menguasai lahan milik warga. "Kita tidak mentolelir segala bentuk premanisme, termasuk dalam kasus mafia tanah. Komitmen kami zero premanisme di Jakarta Pusat," ujar AKBP Setyo saat itu.

Kelangkaan tabung gas oksigen pada Juli 2021 yang sempat merepotkan masyarakat juga tk luput dari perhatian AKBP Setyo. Sejak terjadi kelangkaan, baik alat kesehatan, obat-obatan, dan tabung oksigen untuk yang terpapar Covid-19, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

Hasilnya, dari penyelidikan didapatkan distributor yang menjual oksigen di atas harga normal. Setelah diselidiki ke hilir ternyata permasalahan sampai dengan importasi. Ada mafia yang bermain dalam impor tabung oksigen ini.

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian membekuk penimpun yang menjual tabung oksigen dan regulator di atas harga normal. Puluhan tabung oksigen dan regulator turut disita polisi dan selanjutnya diserahkan ke fasilitas kesehatan yang membutuhkan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3058 seconds (0.1#10.140)