Penanganan Kasus Bom Molotov di Pospol Bekasi Diambil Alih Densus 88

Jum'at, 18 Februari 2022 - 19:49 WIB
loading...
Penanganan Kasus Bom Molotov di Pospol Bekasi Diambil Alih Densus 88
Penyelidikan kasus pelemparan bom molotov ke Pospol Lantas Jatiwarna, Kota Bekasi, diambil alih Densus 88 Mabes Polri.Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Penyelidikan kasus pelemparan bom molotov ke Pospol Lantas Jatiwarna, Kota Bekasi, diambil alih Densus 88 Mabes Polri. Pelaku pelemparan bom molotov yakni, JSP (31) pun telat ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya.

“Penanganan perkara bom molotov sekarang ditangani Densus 88 ya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2/2022).

Alex tidak mengetahui pasati ada atau tidaknya dugaan terorisme dalam kasus tersebut.“Silakan tanya sama Densus 88 terkait hal itu dugaan teroris,” ujarnya. Baca: Polisi Tangkap Pria Pelempar Bom Molotov ke Pospol Lantas Bekasi

Untuk diketahui, aksi pelemparan diketahui terjadi pada Rabu, 16 Februari 2022 lalu. Saat melakukan aksinya pelaku JSP langsung ditangkap oleh warga. JSP dalam aksinya juga membawa secarik kertas bertulis WADASMELAWAN.

Terkait penemuan kertas itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan bahwa kertas sebagai bentuk protes atas kejadian di Desa Wadas, Purworejo.“Singkatnya, yang bersangkutan komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan oleh aparat. Menyebarkan selebaran protes,” kata Hengki Rabu (16/2/2022) silam.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)