Polisi Tangkap Pria Pelempar Bom Molotov ke Pospol Lantas Bekasi

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:06 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pria...
Polisi menangkap pria berinisial JSP (31) usai melempar bom molotov ke Pospol Lantas Jatiwarna, Bekasi, Rabu (16/2/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial JSP (31) usai melempar bom molotov ke Pospol Lantas Jatiwarna, Bekasi. Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku.

Salah satu barang bukti berupa poster protes terkait konflik agraria di Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Poster itu berisi seruan perlawanan dari konflik yang terjadi di Wadas.
Baca juga: Bekuk Puluhan Anggota Geng Motor, Polisi Temukan Bom Molotov untuk Tawuran Antar Wilayah

"STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN dan STOP KEKERASAN APARAT. #WADASMELAWAN #WADASMEMANGGIL," bunyi poster itu seperti dilihat, Rabu (16/2/2022).

Aksi pelemparan bom molotov terjadi Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno memastikan tidak ada anggotanya yang terluka. "Anggota aman," ucapnya.

Aksi pelaku berhasil digagalkan warga. Saat polisi datang ke lokasi, pelaku JSP telah diamankan warga. "Pelaku sudah diamankan oleh warga di warung sebelah Pospol Lantas Jatiwarna," ujar Sutikno.

Barang bukti molotov disita. Pelaku JSP telah diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Mengerikan, Ini yang Terjadi jika Rusia Mengebom Nuklir Ukraina
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)