Jangan Ditiru! 9 Muda Mudi Pesta Miras di Bogor Utara, Lalu Diarak Warga
loading...
A
A
A
BOGOR - Sekelompok muda mudi diamankan polisi lantaran pesta miras dan membuat resah warga di Kampung Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor resah. Saat ini, mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga yang dibuat resah dengan keberadaan mereka yang karena diduga mabuk-mabukan sejak Rabu 16 Februari 2022 malam.
Dari situ, polisi bersama pihak kecamatan langsung mendatangi lokasi kejadian. ”Kami amankan 9 orang. Terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan yang meresahkan warga sekitar dikarenakan berisik dan berbuat gaduh,” kata Engkus, Kamis (17/2/2020).
Tidak hanya membuat resah, rupanya pemilik rumah sempat dianiaya dengan cara dipukul oleh anaknya sendiri yang merupakan bagian dari kelompok tersebut sekitar 2 bulan lalu. Polisi langsung mengarahkan korban untuk membuat laporan.
”Pemilik rumah tidak berani melaporkan, dikarenakan sekitar 2 bulan yang lalu pernah dianiaya oleh anaknya ketika mencoba menegur, namun dibalas dengan pukulan sehingga mengakibatkan luka sobek di bawah kelopak mata serta mendapatkan 5 jahitan,” ujarnya.
Setelah pendekatan yang tadinya korban tidak mau bikin laporan akhirnya mau buat laporan. Saat ini, kelompok tersebut sudah diamankan di Polsek Bogor Utara. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mereka.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga yang dibuat resah dengan keberadaan mereka yang karena diduga mabuk-mabukan sejak Rabu 16 Februari 2022 malam.
Dari situ, polisi bersama pihak kecamatan langsung mendatangi lokasi kejadian. ”Kami amankan 9 orang. Terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan yang meresahkan warga sekitar dikarenakan berisik dan berbuat gaduh,” kata Engkus, Kamis (17/2/2020).
Tidak hanya membuat resah, rupanya pemilik rumah sempat dianiaya dengan cara dipukul oleh anaknya sendiri yang merupakan bagian dari kelompok tersebut sekitar 2 bulan lalu. Polisi langsung mengarahkan korban untuk membuat laporan.
”Pemilik rumah tidak berani melaporkan, dikarenakan sekitar 2 bulan yang lalu pernah dianiaya oleh anaknya ketika mencoba menegur, namun dibalas dengan pukulan sehingga mengakibatkan luka sobek di bawah kelopak mata serta mendapatkan 5 jahitan,” ujarnya.
Setelah pendekatan yang tadinya korban tidak mau bikin laporan akhirnya mau buat laporan. Saat ini, kelompok tersebut sudah diamankan di Polsek Bogor Utara. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap mereka.
(ams)