Bantal guling berisi sabu 2,6 kg disita

Selasa, 13 November 2012 - 22:14 WIB
Bantal guling berisi sabu 2,6 kg disita
Bantal guling berisi sabu 2,6 kg disita
A A A
Sindonews.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan transaksi narkoba di Kawasan Sarina-Thamrin, Jakarta. Dari para tangan tersangka, petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram.

Direktur Penanganan Narkoba BNN Benny Mamoto mengatakan, ada dua orang wanita berinisial AC dan BD tengah melakukan transaksi narkotika di atas taksi, di Kawasan Sarina-Thamrin. AC berperan sebagai pengantar barang, sementara BD merupakan kurir pengambilan barang.

"Petugas mendapatkan dua wanita, AC dan BD sedang melakukan transaksi narkotika di kawasan Sarina Thamrin," ujar Benny Mamoto di Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Ditambahkan dia, dalam penggeledahan, petugas mendapatkan sebuah bantal guling yang berisi 26 bungkus kantong plastik transparan berisi sabu seberat 2,609,9 gram, yang akan diantar AC ke seorang wanita di kawasan Pasar Raya Manggarai.

"Dalam Bantal Guling, petugas temukan 26 bungkusan kantong berisi shabu seberat 2,6 Kg," sambung Sumitra, Humas BNN.

Petugas kemudian melakukan control dilivery, barang dari AC berpindah tangan ke M, tim kemudian membuntuti M yang menuju ke sebuah mobil silver yang dikemudikan seorang WNA Nigeria NL alias F.

Setelah melakukan penyergapan, polisi menangkap kedua tersangka M dan F. Dalam penyergapan, F berusaha kabur dengan cara ingin menabrakan mobil ke petugas, tapi berhasil dihentikan. F kemudian berusaha melawan untuk kabur sehingga polisi melumpuhkannya dengan timah panas di salah satu kakinya.

"Petugas sudah coba menghentikan F, namun karena dia berusaha melawan petugas terpaksa menembaknya dibagian kaki," jelasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1014 seconds (0.1#10.140)